081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Anggota Harus Perhatikan 3 Hal

Semarang – KPRI Tulus Karya Kankemenag Kota Semarang menggelar RAT Perwakilan Tutup Buku Tahun 2022 di aula kantor setempat, Kamis (30/3/2023). RAT tersebut dihadiri oleh 96 undangan perwakilan anggota, pengurus, pengawas, pembina, dan penasihat. Hadir pula Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Koperasi Dinkop dan UM Kota Semarang, Eny Suwartiningrum. Senada dengan Kepala Kankemenag Kota Semarang selaku Penasihat Koperasi dalam sambutannya, Eny pun menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan anggota KPRI Tulus Karya yang bisa melaksanakan RAT tepat waktu. Ia mengatakan, RAT bagi koperasi bersifat wajib karena, merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus, dan tempat untuk menyusun rencana program kerja koperasi selanjutnya. Dalam pesannya, Eny mengimbau beberapa hal yang perlu dicermati oleh anggota koperasi. “Sebagai anggota koperasi, jika Bapak/Ibu ingin KPRI Tulus Karya ini maju dan berkembang, ada 3 hal yang perlu Bapak/Ibu perhatikan dan lakukan,” tuturnya. “Pertama, dukungan dari anggota sangat dibutuhkan untuk pengembangan koperasi. RAT telah menetapkan program kerja, dan pengurus merealisasikannya, tetapi tanpa dukungan dari anggota, mustahil program bisa terwujud, karena koperasi lahir dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” ungkapnya. “Kedua, sebagai anggota koperasi, Bapak/Ibu harus kritis terhadap laporan yang disampaikan oleh pengurus. Realistis tidak laporan yang disampaikan? Jika merasa ada hal-hal yang ingin ditanyakan, jangan ragu. Keterbukaan sangat diperlukan dalam mengelola koperasi yang sehat,” ujarnya. “Dan yang terakhir, agar bisa bertahan, berkembang, maju, koperasi perlu dikelola dengan sungguh-sungguh. Apa pun tantangannya, jangan menyerah dengan keadaan. Tidak ada masalah yang tidak bisa terselesaikan, jika kita saling berdiskusi dan bekerjasama,” pesannya. Di akhir sambutannya, Eny mengimbau kepada Pengurus KPRI Tulus Karya untuk segera melaporkan hasil RAT kepada Dinkop dan UM Kota Semarang. “Mohon untuk laporan hasil RAT hari ini bisa segera dilaporkan kepada kami, paling lambat 1 bulan setelah pelaksanaan RAT. Terima kasih,” pungkasnya.(Tanto/Dintha/NBA/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content