081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

ASN Kemenag Brebes Harus Berintegritas, Tuntas dan Ikhlas

Brebes – Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Brebes H. Mad Soleh memberikan pembinaan dan juga arahan kepada jajaran ASN dilingkungan Subbag. TU yang diikuti oleh 25 orang ASN, Rabu, (26/01/2022)

Dalam arahan dan pembinaannya, Kasubbag TU mensosialisasikan Peraturan Pemerintah  No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, “Kepala Kantor beserta seluruh kasi mengharap agar seluruh ASN di Kementerian Agama Brebes, tak terlupa bagi subbag TU agar benar-benar menjalakan disiplin dalam bekerja, baik jam masuk maupun jam pulang serta hasil kerja nyata setiap hari-harinya mengingat konsekwensi jika peratauran tersebut dilanggar,” pinta H. Mad Soleh.

Dari 25 Orang peserta, dari umum  dan PTSP 13 orang dan unit kepegawaian 5 orang, unit keuangan 4 orang dan sisanya security dan Paramubakti dilingkungan kemenag Brebes.

“Perlu saya ingatkan kembali agar setiap ASN  jangan lupa menyelesaiakan SKP dan Laporan  Capaian Kinerja Harian  yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing atas amanah jabatan dan tolong jalankan amanah dengan penuh integritas, Tuntas dan Ikhlas, 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama agar kita implementasikan dalam kerja sehari-hari”.  Imbuhnya laki-laki yang pernah berprofesi sebagai guru di salah satu Madrasah Aliyah ternama di Kabupaten Brebes

Dalam pembinaan tersebut juga dibuka ruang dialog atas problematika  yang muncul dalam perjalan setahu lalu  dan mungkin yang akan muncul di tahun mendatang, sehingga antisipasi dapat dilaksanakan serta mendapatkan win-win solusi atas permasalah yang ada. Akhir pesan dalam pembinaan ASN dilingkungan Subbag TU. Kemenag Brebes adalah agar setiap ASN yang ada di Kemenag Brebes agar siap memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat, mengingat esensi kita sebagai ASN adalah pelayan masyarakat dan digaji oleh masyarakat. Dan yang tak kalah penting agar kita selalu berhati-hati ketika mendapat informasi atau memberikan informasi agar di cek dan ricek terlebih dahulu, mengingat setiap informasi membawa konsekwensi dan dampak kepada kita sebagai pribadi maupun sebagai lembaga  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.(Hid/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content