Banjarnegara – Kebutuhan akan Sumber Data Manusia (SDM) di suatu instansi dalam pelaksanaan tugas pokok merupakan hal mendesak, apalagi yang berhubungan dengan kerumah tanggaan. Oleh sebab itu pengangkatan menduduki jabatan perlu segera di adakan agar koordinasi dan pelayanan tetap berjalan.
Demikian disampaikan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten, H. Masdiro saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas Jumat Siang (22/01) di Aula Kantor Kemenag Banjarnegara.
Jabatan pengawas yang dilantik adalah Drs. H. Sumarna, MM sebagai Kepala Subbag TU yang sebelumnya menjadi Kasi PAIS dan Slamet Wahyudi, S.Pd., M.Pd sebagai Kepala Seksi Madrasah yang sebelumnya menjabat Kepala MA Maaarif Bawang.
Salah satu tujuan lain mutasi adalah peningkatan kinerja dari Aparat Sipil Negara (ASN) yang diberi amanah. Jabatan adalah amanah yang harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab, lanjutnya.
“Hal dan semua yang baik dari pejabat sebelumnya untuk dilanjutkan dan ditingkatkan, diharapkan lebih baik lagi dengan inovasi dan profesionalitas kerja,” ucap Masdiro.
Setelah menduduki jabatan diharapkan melakukan koordinasi, komunikasi dan evaluasi. “utamanya koordinasi satker dan stakholder terkait hal-hal yang menjadi pokok tugas dan fungsi”, tegasnya.
Kepada Kasubbag baru, Kakankemenag berharap segera bergerak cepat utamanya nya terkait pekerjaan rumah yang segera di selesaikan. Sebagaimana di informasikan dari pusat terkait Update Simpeg sebagai sumber data utama Kemenag, SKP pegawai tahun 2018 dan Laporan Kinerja ASN tahun 2017, “dibutukan inovasi dan profesionalitas kerja dari Kasubbag baru tentunya,” tambahnya.
Menduduki Kepala Seksi Madrasah, juga perlu meningkatkan pengawasan dan memiliki kecerdasan yang lebih dengan amanah melayani madrasah yang sudah mulai maju dan berkembang. Tuntutan atas kesejahtertaan guru juga tidak boleh diabaikan.
Tidak lupa tetap di bangun kondursifitas melalui langkah-langkah kebersamaan, karena dengan saling bekerja sama semua pekerjaan lebih mudah dan ringan. Rencananya dalam waktu dekat rotasi juga akan dilakukan di KUA kecamatan, posisi Pengawas dan Kepala Satker Madrasah, namun hal tersebut menunggu waktu yang tepat, pungkasnya. (Nangim/BD)