081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bawa Pulang Medali, Kafilah MQKN Jateng Dapat Suntikan Dana Sebesar 313 Juta

  Semarang (Humas) – Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan bantuan Tali Asih bagi Juara MQK Tingkat Nasional 2023 sebesar 313.500.000. Bantuan tersebut diberikan sebagai rangkaian dari Jateng Bersholawat, sekaligus menjadi momen peringatan tahun baru Islam 2023 dengan mengusung tema “Bersama Menyongsong Muharam 1445 Hijriah, Dalam Keberkahan Doa dan Sholawat Menuju Jateng Lebih Damai dan Sejahtera” yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Jateng, pada hari Selasa (18/07). Penyerahan tali asih ini diserahkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad sembari mengucapkan  selamat kepada Kafilah MQKN Jateng. Bantuan tersebut nantinya akan di distribusikan kepada para santri sebagai bentuk terimakasih atas kerja kerasnya yang telah berjuang secara maksimal di kancah nasional. “Bantuan ini nantinya akan diserahkan kepada yang berhak menerima yaitu para santri. Dengan adanya bantuan tambahan ini mudah – mudahan dapat memberikan manfaat bagi para santri yang juara dan sebagai salah satu motivasi bagi santri yang lain agar terus mau belajar serta mengamalkannya,” kata Musta’in. Lebih lanjut, ia berpesan “Santri – santriku teruslah berkarya, seorang santri bisa jadi apa saja presiden, ilmuwan atau profesi lainnya, karna santri menjadi salah satu pionir dalam menjaga NKRI,” pesannya. Senin (17/07), Kafilah Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Jateng mendapatkan Juara Umum dengan perolehan 21 Medali Emas, 3 Medali Perak, 9 Medali Perunggu dan bonusnya mendapatkan juara harapan sejumlah 7. Total keseluruhan ada 40 juara. Pada kompetisi tersebut dari Kementerian Agama memberikan hadiah berupa uang pembinaan dengan jumlah 15 juta untuk Juara Pertama, 10 juta untuk Juara Kedua, 7.5 Juta, 5 juta untuk Juara Harapan Satu, 4 juta untuk Juara Harapan Dua, 3 juta untuk Juara Harapan Ketiga. (D/Rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content