Baznas Karanganyar Kandidat Peraih Baznas Award Jawa Tengah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Pengelolaan Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Karanganyar rupanya menjadi teladan bagi Baznas di Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Tengah. Hal ini disampaikan sendiri oleh Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Daroji saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Baznas Kabupaten Karanganyar di Hotel Tamansari, (22/01).

“Baznas Karanganyar ini dimana-mana menjadi jualan saya saat memberikan sambutan dalam berbagai kesempatan di setiap daerah karena pengelolaan dan capaiannya yang tinggi, dan bahkan tertinggi di Jawa Tengah”, Ucap KH. Daroji.

Menurutnya, prestasi Baznas Karanganyar yang luar biasa ini semoga kedepannya terus dipertahankan dan akan lebih baik lagi. Bahkan dalam kesempatan tersebut Ketua Baznas Provinsi Jateng memberikan bocoran tentang Kabupaten Kota yang akan mendapat Baznas Award.

“Sebentar lagi akan ada Baznas Award, dan Baznas Karanganyar masuk menjadi kandidat penerima penghargaan tersebut. Insya Allah nanti Karanganyar yang akan menjadi juara umum”, terang KH. Darodji.

Di akhir sambutannya, Ketua Baznas Provinsi Jateng mengingatkan agar pengurus Baznas Karanganyar untuk memperhatikan 8 Asnaf penerima zakat. Menurutnya, dengan memberikan secara terukur kepada 8 asnaf penerima zakat ini akan memudahkan mengentaskan kemiskinan.

Kegiatan yang diikuti ratusan UPZ se Kabupaten itu dihadiri Bupati Karanganyar Juliyatmono, Wabup Rohadi Widodo, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng H. Farhani, Kepala Kemenag Karanganyar H. Musta’in Ahmad, Ketua Baznas Karanganyar Sugiyarso beserta empat wakilnya, Ketua Pengadilan Agama, Ketua FKUB, Kepala Dinas dan Ketua Ormas Islam se Kabupaten Karanganyar.

Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Yuliyatmono Rohadi Widodo mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas capaian perolehan Baznas yang melampaui target. Menurutnya, dengan menggiatkan sosialisasi  zakat, infak dan sodaqah, perolehan ZIS Baznas akan terus bertambah.

“Nanti Baznas sampaikan saja pada kami perusahaan atau tempat mana yang berat atau sulit untuk mendapatkan zakat, nanti akan kita datangi dan beri sosialisasi. Insya Allah akan mudah memberi nanti”, tegas Juliyatmono.

Bupati Karanganyar juga mengatakan bahwa shodaqah itu wajib, karena perintahnya ambillah. Sehingga dengan aktifnya Baznas mengambil dana ZIS pada perusahaan/instansi sebenarnya akan meringankan pegawai di tempat tersebut.

“Shodaqah itu wajib, karena perintahnya ambilah! Sedekah itu memang berat kalau tidak dibiasakan, oleh karenanya ini ada Baznas yang memudahkan masyarakat untuk membiasakan memberi zakat infak dan shadaqah”, tandasnya.

Perolehan ZIS Baznas Karanganyar yang mencapai 13,2 Miliar pada tahun 2017 sebagian besar didapat dari Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD, Perusahaan Swasta dan Instansi di Kabupaten Karanganyar. kedepaannya jajaran Baznas akan menertibkan lagi warga masyarakat dalam memberikan zakat. (ida-hd/Wul)