Calon Pengantin Ikuti Suscatin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Setiap pasangan yang akan melaksanakan pernikahan, harus mengikuti kursus calon pengantin (Suscatin) di Kantor Urusan Agama (KUA) disetiap kabupaten/kota, karena kursus ini untuk memberikan penyuluhan kepada setiap pasangan calon pengantin agar menjadi keluarga yang baik dan benar. Kegiatan Suscatin ini juga dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulu yang diikuti para calon pengantin baru sebanyak 10 pasang (20 orang), Selasa (7/6).

Kegiatan ini adalah kegiatan kerjasama antara Puskesmas Kecamatan Bulu dan KUA Kecamatan Bulu yang rutin diselenggarakan setiap tiga bulan sekali. Kursus calon pengantin ini dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kepada calon pengantin meliputi pengetahuan tentang bagaimana menggapai rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah dan juga pengetahuan tentang kesehatan reproduksi.

Hadir selaku narasumber Yuliani Purwaningsih dari Puskesmas Kecamatan Bulu dan H. Ashari Kepala KUA Kecamatan Bulu.

Dalam penjelasannya, Yuliani Purwaningsih dari Puskesmas Kecamatan Bulu menyampaikan tentang pentingnya kesehatan reproduksi, tentang penyakit menular seksual, kehamilan, resiko selama kehamilan, pengetahuan tentang persalinan dan juga tentang pentingnya imunisasi.

Sementara Kepala KUA Kecamatan Bulu memberikan pembinaan terkait manajemen rumah tangga dalam Islam. “Dengan mengikuti Suscatin, setiap pasangan yang akan melaksanakan pernikahan akan diberi pemahaman dan bekal mengenai doa dan tata cara mandi wajib, doa sebelum berhubungan badan, belajar mengucapkan Ijab Kabul. Dengan pemahaman yang diberikan seperti ini, kita harapkan pasangan tersebut memiliki keturunan sholeh dan sholeha dan dapat membina rumah tangga yang baik dan benar, menurut ajaran agama Islam,”ujarnya.

Ashari juga menambahkan, tujuan Suscatin ini adalah agar setelah menikah nantinya dapat membina rumah tangga yang baik dan benar berdasarkan ajaran Agama Islam dan harapannya setelah memasuki rumah tangga baru, hubungan keharmonisan pandangan tersebut dapat terjaga dan terjalin dengan baik dan dapat menjaga hak setiap pasangan tersebut. “Kita harapkan setelah mendapatkan pemahaman Suscatin ini, pasangan tersebut dapat memahami bagaimana cara membina dan mempertahankan rumah tangga tersebut tetap bertahan selama-lamanya, sehingga akan tercapai keluarga yang bahagia sejahtera yang tentunya SAMAWA,” pungkasnya.(sr/rf)