Mohon maaf, kami berharap penulis bisa memilah fokus yang akan diberitakan, konten dalam berita kurang detil namun sudah terputus dengan alur yang berbeda. Mohon bisa diperbaiki dengan lebih mengambil salah satu poin penting yang akan menjadi fokus prioritas dalam berita… Serta jangan menggunakan huruf kapital dalam penulisan judul berita
==================================================================================================================================================
Semarang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani, menegaskan, kita wajib bersyukur dan selalu meningkatkan prestasi kerja yang selama ini diperoleh. Berdasar survei tahun 2017 tentang kedisiplinan ASN Kemenag yang dipimpinnya di Jawa Tengah telah mendapat pengakuan dari instansi lain. Setiap hari, jajaran ASN Kemenag melaksanakan apel pagi sedangkan di instansi lain baru tiap hari Senin dilaksanakan apel, “ini berarti kita selangkah lebih maju di banding instansi lain”, tegas Kakanwil saat apel pagi di halaman kantor Kemenag Kota Semarang, Kamis (27/9).
Ditambahkan Farhani, dalam hal capaian kinerja, Kementerian Agama meperoleh peringkat kedua di antara kementerian lain di Indonesia. Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil disebutkan, setiap ASN harus menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, “saya ucapkan terimakasih kepada pengawai yang mengikuti apel pagi hari ini, juga mendoakan pegawai yang tidak mengikuti apel karena dinas luar, semoga lancar dalam melaksanakan tugasnya serta bagi yang mengantar anaknya berobat semoga anak tersebut segera diberikan kesembuhan.
Menyangkut kedisiplinan, keluarga besar Kemenag harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan presiden selaku kepala negara. Dicontohkan Kakanwil, ASN Kemenag Kota Semarang tidak berhadapan dengan Kakanwil melainkan langsung berhadapan dengan kepala negara, “tidak ada kata lain bagi keluarga besar kementerian agama kecuali sami’na wa atho’na dengan apa yang didukung oleh menterinya”, harapnya.
Menurut Kakanwil, di wilayah provinsi Jawa Tengah terdapat wilayah kabupaten atau kota yang terkena imbas pembangunan infrastruktur jalan tol yang harus diberikan ganti tanahnya. Bangunan-bangunan yang terkena pembangunan jalan tol di antaranya, madrasah, madrasah diniyah, dan gedung lembaga islam lainnya. Berdasar data dari Kanwil Kemenag Jateng, bangunan yang terkena dampak pembangunan itu berada di 14 kabupaten/kota di jawa tengah, dan salah satunya berada di kota Semarang, “Penggantian tanah bangunan seluas kurang lebih 5000 meter itu harus dapat dilaksanakan secepatnya”, tambahnya.
Dalam kesempatan Ngobrol Pendidikan Islam bersama 1500 peserta dari unsur pengawas, kepala madrasah dan guru MI, MTs, dan MA negeri maupun swasta, dan guru Roudhotul Athfat Kota Semarang, Farhani juga menginginkan agar tanah dan bangunan milik Pemkot Kota Semarang yang saat ini di tempati MTsN 2 dapat diperpanjang atau dihibahkan untuk kepentingan pendidikan madrasah.
Acara Ngopi yang berlangsung meriah itu menghadirkan narasumber Ahmad Muqowwam (Wakil Ketua DPD) dan Dyah Handayani Dewi (Staf Ahli DPR) berlangsung di gedung Jeddah Islamic Centre Semarang, Jum’at (28/). “Saya mohon pak Muqowwam dapat mengkomunikasikan masalah MTsN 2 ini agar diperpanjang penggunaannya, syukur dihibahkan kepada kami”, pinta Farhani kepada Ahmad Muqowwam.
Kontributor: Tri Murdiyanti/Amhal