081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Cara Aman, Salurkan Zakat Melalui Badan Amil Zakat

Karanganyar – Lebih aman memang zakat itu kita serahkan kepada badan amil zakat yang sudah diberi kewenangan oleh Pemerintah melalui Undang-undang dan penetapan SK. Lembaga inilah yang diberi kewenangan untuk mengelola zakat mulai dari mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad saat mewakili Bupati Karanganyar dalam kegiatan Sarasehan Baznas di Pendopo Rumah Dinas, (28/09).

Bukan tanpa alasan Kepala Kemenag menyampaikan pentingnya menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat resmi. Menurutnya, banyak diantara umat muslim yang keliru menentukan asnaf/golongan orang yang dapat menerima zakat, sehingga secara syar’i peruntukannya tidak tepat.

Selain itu, Kepala Kemenag juga mengucapkan apresiasinya kepada jajaran Baznas yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dari waktu ke waktu. Hal ini merujuk pada perolehan ZIS Baznas Karanganyar yang mendekati 1 Miliar.

“Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada bapak/ibu sekalian karena kesadaran membayar zakat dari kalangan Pegawai Negeri Sipil di Karanganyar sudah semakin baik. Ini harapan kita semua dapat dijaga dan ditingkatkan”, tambah Musta’in.

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai instansi, Unit Pengumpul Zakat dan masyarakat ini dihadiri oleh  pimpinan Baznas Karanganyar, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Baznas Sragen selaku narasumber serta perwakilan Kodim.

Sementara itu, Ketua Baznas Karanganyar, Sugiyarso menyampaikan bahwa perolehan Zakat, Infaq dan Shodaqoh di bulan September yang mencapai hampir 1 Miliar itu didapat dari instansi, sekolahan, UPZ dan masyarakat.

“Zakat terkumpul 867 juta rupiah, infaq 36 juta rupiah sehingga total ZIS bulan ini mencapai Rp 912.856.240,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan Baznas Karanganyar  berupa bantuan fisik, non fisik, modal usaha dan sertifikat lulusan Manajemen Masjid Angkatan II.

Adapun bantuan diberikan kepada Desa Bulurejo Kecamatan Gondangrejo, Kelompok Usaha Ngudi Rejeki Jetis Desa Wonorejo Kecamatan Jatiyoso, SD Negeri 1 Jati Kecamatan Jaten, SMP Negeri 3 Karangpandan dan Remaja Masjid Ngringo Kecamatan Jaten. (ida-hd/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content