081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Catin Antusias Ikuti Bimbingan Perkawinan

Karanganyar – Di hari kedua pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Angkatan II, (09/11), antusiasme peserta untuk menambah ilmu dan pengetahuannya masih terasa. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah peserta dan diskusi hangat antara catin dan narasumber hingga sore hari yang dilaksanakan di aula kantor.

Ada empat narasumber yang menjadi pembicara dalam kegiatan bimbingan perkawinan ini, diantaranya adalah Kasubbag TU Kemenag Karanganyar, H. Wiharso, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Cucuk Susilo, Kepala KUA Jaten, Moch Idris dan Gara Syariah, Yusuf Iksanu Irham. Masing-masing narasumber menyampaikan materi tentang ketahanan keluarga, kesehatan keluarga, hukum dalam melindungi keluarga dan prosedur pendaftaran nikah.

Kasubbag TU yang menyampaikan materi tentang ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan  kekinian mengatakan agar calon pengantin memperbaiki niatnya sebelum pelaksanaan perkawinan. Menurutnya, niatan yang ikhlas adalah langkah terbaik setiap pasangan pengantin memulai mahligai rumah tangganya.

“Niatkan ikhal lillahi ta’ala, niatkan iklas karena Allah SWT. Jadi kalau sebelumnya memiliki niat yang lain-lain, mari sama-sama niatkan pernikahan itu karena Allah SWT, untuk ibadah kepadanya. Dengan ini Insya Allah pernikahan kita akan diberkahi dan dimudahkan menjalaninya kedepan,” ucap Wiharso.

Lebih lanjut Wiharso mengutip surat QS. Al Baqarah ayat 187 yang berbunyi Istri kalian adalah pakaian kalian dan kalian adalah pakaian bagi istri kalian. Menurutnya, ayat Al Qur’an tersebut memiliki banyak filosofi dari yang dimaksud pakaian pasangan suami istri.

“Filosofi dari Istri kalian adalah pakaian kalian dan kalian adalah pakaian bagi istri kalian diantaranya adalah bahwa seperti halnya pakaian, suami istri harus saling menutupi kekurangan pasangannya dan melindungi diri dari ancaman atau gangguan dari luar. Disamping itu, pakaian itu kadang kotor, jadi masing-masing suami istri pasti memiliki kesalahan, dan itu kita harus saling menasihati dan memberi koreksi. Dan saat dikoreksi kita jangan marah serta berusahan memperbaikinya,” lanjut Wiharso.

Selain itu, menghadapi ancaman dan tantangan kekinian, Wiharso juga menghimbau agar generasi sekarang harus berhati-hati terhadap penggunaan media sosial. Kasubbag TU melarang keras pasangan suami istri mengunggah statusnya di media sosial seperti facebook, twitter, dan lain sebagainya. Menurutnya hal itu akan memperburuk suasana dalam rumah tangga dan menimbulkan masalah yang lebih besar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang menyampaikan materi tentang kesehatan keluarga dan menciptakan generasi berkualitas membahas tentang kesehatan reproduksi, kiat-kiat berhubungan suami istri dan tips-tips kesehatan lainnya. Menurutnya, cara hidup yang diajarkan Rasulullah SAW dan Islam sudah sesuai dengan prinsip-prinsip kesehatan yang ada, contohnya adalah larangan berhubungan suami istri dikala haid. (ida-hd/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content