081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Cegah Radikal Sedini Mungkin

Semarang (Inmas) – Kantor Wialayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah adakan kegiatan Seminar serta pembinaan pencegahan radikalisme melalui jalur Agama, dan Keagamaan, kegaiatan seminar dengan narasumber dari DPR RI komisi XI Muhammad Romahurmuzi serta dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKBP Bambang Murdoko, seminar diadakan di Wisma Haji Transit Manyaran Jl. Abdurrahman Saleh Manyaran Semarang 12/08/’17, kegiatan diikuti oleh 1000 peserta terdiri dari, pegawai, Penyuluh, Guru ASN dan Non ASN, se Ex Karesidenan Semarang.

Dalam menyampaikan materinya roma mengatakan “bagaimana kita mampu mencegah ujaran kebencian, sebab di dunia hanya ada dua yaitu suka dan benci, namun demikian kita selalu harus dapat menjadikan ujaran kebencian itu menjadikan sesuatu yang dapat untuk memperbaiki keadaan, sehingga semuanya dapat menjadikan koreksi bagi kita semua guna membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini, sebab perbedaan apablila dapat kita kemas dengan baik  maka perbedaan akan menjadikan rahmatan lil ‘alamin”. ujarnya

Bambang Murdoko menyampaikan, pencegahan radikal ini merupakan langkah paling awal yang ahrus dilaksanakan oleh siapapun termasuk para peserta seminar ini, sebab perlu kita ketahui, beberapa bulan yang lalu kita telah mempunyai kesepakan bersama dalam mengatasi serta mencegah radikalisme melalui terobosan-terobosan yang kita sepakati bersama yaitu diantaranya melalui jalur pendidikan maupun pembinaan-pembinaan pada sekolah, majlis taklim maupun yang lainnya.

Dalam Melaksanakan Pencegahan radikalismen kita telah bekerja sama dalam tingkat paling bawah yaitu penyuluh denga agama dengan kepolisian sektor yang saling bergandeng tangan dalam melaksanakan pencegahan radikalisme melalui pertemuan organisasi maupun majlis taklim kita selalu bekerjasama dalam melakukan pencegahan radikalisme, lanjutnya

Dan akhirnya semoga dengan kegiatan ini kita semua dapat menjaga keutuhan  Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara yang aman, damai, adil dan makmur dengan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. (bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content