081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

CPNS K2 Terakhir Terima SK Pengangkatan PNS dari Kepala Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menyelesaikan hutangnya untuk mengangkat seorang CPNS Guru menjadi PNS. Guru yang diangkat ini merupakan guru hasil seleksi honorer K2 terakhir yang baru menyelesaikan diklat pra jabatannya pada bulan September 2017 di Balai Diklat Keagamaan Semarang.

Penyerahan SK PNS yang dilaksanakan saat apel pagi, (01/03) di halaman Kantor ini sekaligus pengambilan sumpah jabatan pegawai negeri sipil yang bersangkutan. Guru yang diangkat menjadi PNS oleh Kepala Kemenag adalah Sri Nur Rochmah, Pengatur Muda (II/a) dengan masa kerja golongan 14 tahun 08 bulan pada MIN Kragan Kabupaten Karanganyar, terhitung mulai tangal 1 Maret 2018.

Saat memberikan pembinaan, Kepala Kemenag Karanganyar, H. Musta’in Ahmad mengapresiasi bagian kepegawaian yang segera menyelesaikan administrasi pengangkatan PNS tersebut. “SK nya tertanggal 1 Maret 2018,dan hari ini juga diserahkan, ini bagus. Saya ingin mengingatkan, di dalam bekerja itu aturannya dulu didahulukan, kalau benarnya sulit gimana baiknya, kalau baiknya masih sulit tinggal gimana enaknya”, ujar Musta’in.

Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan bahwa sumpah jabatan yang baru saja dibacakan sebagai pengingat bahwa profesi PNS adalah pilihan sadar seorang warga negara dimana dia harus memahami tanggung jawabnya sebagai seorang aparatur sipil negara.

“Sumpah jabatan tadi mengingatkan sumpah komitmen kita. Profesi PNS adalah pilihan sadar. Karena tak ada aturan yang memaksa seorang warga negara untuk menjadi PNS. Oleh karenanya dengan memahami tugas, hak, kewajiban dan kewenangan, maka lintasan tugas kita akan dilalui dengan baik, dengan nyaman, bahkan sampai nanti di akhir masa purna tugas itu dapat menyelesaikannya dengan bahagia, dengan khusnul khotimah”, terangnya.

“Penting bagi ASN untuk mengerti aturan-aturan yang ada. Kita harus taat pada semua aturan yang ada, semua peraturan perundangan yang berlaku”, tegasnya.

Kemudian Kepala Kemenag juga mengingatkan bahwa dengan memilih untuk menjadi PNS, berarti seseorang sudah mewakafkan sebagian hidupnya untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri sendiri maupun golongannya.

“Pilihan sadar kita untuk mengabdi sebagai PNS, berarti kita sudah mewakafkan sebagian hidup kita untuk mengutamakan kepentingan negara, diatas kepentingan diri sendiri ataupun golongan. Kesempatan yang baik, pilihan sadar yang Insya Allah baik ini jangan dikotori dengan hal-hal yang tidak perlu, baik itu pikiran atau perilaku kita dalam mengambil sikap yang dapat mengganggu menuju jalur puncak kemuliaan tersebut," tandasnya.

Kepada Guru yang baru diangkat menjadi PNS, Kepala Kemenag mendoakan agar dapat menjalani karirnya dengan baik, serta membawa keberkahan bagi dirinya sendiri, MIN Kragan tempatnya bertugas serta Kementerian Agama secara umum. Tidak lupa Musta’in Ahmad juga memotivasi para guru untuk berusaha meningkatkan pangkat/ golongan PNS nya.

Dengan pengangkatan PNS hasil seleksi honorer K2 yang terakhir ini, berarti Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar telah menyelesaikan tugasnya mengangkat 17 orang PNS yang terdiri dari 10 orang calon penyuluh agama Islam, dan 7 guru MTs dan MI. Pengangkatan PNS hasil seleksi honorer K2 ini tidak dilaksanakan bersama-sama karena masing-masing pegawai mendapat jadwal diklat Pra Jabatan yang berbeda, sehingga pengangkatan PNS nya dilakukan setelah mendapatkan sertifikat Prajab dari Balai Diklat Keagamaan Semarang. (ida-hd/Wul)