081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Deklarasi Kamtibmas Kondusif di Kabupaten Pekalongan

Kab.Pekalongan – Kasubbag TU Kankemenag Kab Pekalongan,Drs H.Muqodam,M.Sy mewakili Kakankemenag, Drs.H.Sukarno,M.M, ikut serta hadir dalam memenuhi undangan kegiatan “Deklarasi Kamtibmas Kondusif” Polres Pekalongan bersama FKUB,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Penyuluh Agama, dalam rangka menciptakan situasi yang aman, dan kondusif menjelang bulan Ramadhan 1443 H, di wilayah hukum Polres Pekalongan. (Kamis, 31 Maret 2022).

Selain dihadiri oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., kegiatan Deklarasi yang dilaksanakan di ruang Aula Mapolres Pekalongan juga di hadiri oleh Bupati Pekalongan diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Pekalongan Totok Budi Mulyanto; Dandim 0710/Pekalongan diwakili oleh Pabung Kodim 0710/Pekalongan Kapten Nurkhan; Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan; Perwakilan dari Pengadilan Agama Kab. Pekalongan; Ketua MUI Kab. Pekalongan; Ketua FKUB Kab. Pekalongan Drs. H. Mukhozin,M.Ag; PJU Polres Pekalongan; Ketua Ormas Islam di Kab. Pekalongan; Tokoh Agama; Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Kab. Pekalongan; serta Penyuluh Agama di Kab. Pekalongan.

H.Muqodam dalam kesempatan itu juga bertindak selaku Pembaca Do’a. Adapun Pengucapan Ikrar Deklarasi dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra,H.Totok Budi Mulyanto.SE

Dalam sambutannya Kapolres Pekalongan menyampaikan, “Sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1443 H. Walaupun kita ketahui bersama bahwa saat ini kita masih menghadapi tantangan dan cobaan dengan adanya pandemi Covid-19, namun demikian dengan adanya pandemi Covid-19 tersebut tidak menyurutkan niat kita untuk selalu beribadah serta menjaga kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan, “ tuturnya.

“Mari kita bersama-sama bangun kehidupan yang aman, tentram dan damai dalam rangka ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.  Dan yang tak kalah pentingnya lagi, mari kita ikut mendukung bersama kebijakan pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 dengan memberikan imbauan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan,” lebih lanjut Kapolres menyampaikan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kab. Pekalongan Drs. H. Mukhozin, M.Ag juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama tokoh agama yang lain yang tergabung dalam FKUB bertekad untuk menjaga keamanan selama bulan suci ramadhan dan memanfaatkan momentum bulan Ramadhan untuk pendidikan toleransi supaya lebih baik lagi.

“Kami selaku Pengurus FKUB  ikut mengimbau kepada para pemilik toko agar tidak menjual miras selama bulan suci ramadhan, dan untuk tempat hiburan yang menimbulkan maksiat agar tutup selama bulan Ramadhan.” harapnya. (Yuli-Er$hi/Ant/bd).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content