081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Dialog Kerukunan Umat Beragama, Berdayakan Potensi Umat untuk Mewujudkan Moderasi Beragama

Slawi – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar Dialog Kerukunan Umat Bergama pada Kamis, 23 September 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Warung Makan Bebakaran, Pangkah. Dialog kali ini mengetengahkan tema Pemberdayaan Potensi Umat untuk Mewujudkan Moderasi Beragama, dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Polres Slawi, Ketua FKUB Kabupaten Tegal serta Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama sedang menggalakkan tujuh program prioritas yang diusung oleh Menteri. “Salah satu program prioritas itu adalah penguatan moderasi beragama yang sudah dilaunching dengan menggandeng pihak ketiga. Sebagai indikator, moderasi beragama mengetengahkan empat hal, yakni toleransi, antikekerasan, komitmen kebangsaan dan akomodatif,” tutur Sukarno.

Lebih lanjut Sukarno menjelaskan, sebagai umat beragama, kita berkewajiban untuk menjaga persatuan, menghargai perbedaan atau bersifat toleran, serta menjaga empat pilar kebangsaan. Pilar kebangsaan yang dimaksud adalah Pancasila sebagai falsafah Negara, Bhinneka Tunggal Ika, Negara kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, ketua panitia penyelenggara, Kasori dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya dialog ini adalah untuk mengembangkan semangat moderasi beragama guna mewujudkan kerukunan masyarakat Kabupaten Tegal. Kegiatan ini juga bertujuan mewujudkan toleransi antarumat beragama dan mempererat rasa persatuan lintas Agama dan kelompok Masyarakat.

“Untuk memaksimalkan peran umat dalan moderasi beragama, kegiatan dialog ini menghadirkan peserta dari berbagai unsur. Perwakilan ormas atau lembaga antara lain berasal dari unsur Pemerintah Daerah diwakili Kesbangpol, TNI, Polri, Kemenag, FKUB, organisasi masyarakat dan keagamaan dengan organisasi profesi” Demikan Kasori menjelaskan. Dalam kegiatan itu, baik pemateri maupun peserta sepakat untuk terus membina kerukunan umat beragama dengan pelaksanaan secara moderat. Masyarakat Kabupaten yang bercorak plural multikultural diharapkan tetap bisa menjaga kerukunan dengan saling menghormati antar pemeluk agama dan keyakinan yang lain. (Hary)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content