Banyumas (PHU) – Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Digitalisasi Pendaftaran, Pembatalan dan Pelimpahan Porsi Haji Reguler pada Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Digitalisasi Pendaftaran, Pembatalan dan Pelimpahan Porsi Haji Reguler Tahun 2021.
“Kami menyambut baik kehadiran tim monev dari Bidang PHU Kanwil, dimana kegiatan ini dapat memberikan masukan kedepan terkait dengan pelaksanaan digitalisasi dokumen haji di Kabupaten/Kota,” ucap Purwanto Hendro Puspito selaku Kepala Seksi (Kasi) PHU Kankemenag Kabupaten Banyumas.
“Alhamdulillah, digitalisasi dokumen haji di kami sudah berjalan dengan baik, sementara dokumen yang telah kita digitalisasikan adalah pendaftaran haji mulai tahun 2015 sampai dengan sekarang,” tambahnya saat ditemui di PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kabupaten Banyumas, Selasa, (01/12).
Pria yang akrab disapa dengan Hendro ini menjelaskan bahwa digitalisasi haji dokumen memberikan dampak positif dalam penatausahaan dokumen jemaah haji sebagai bagian dari transformasi digital.
“Sesuai arahan Gusmen bahwa untuk mewudkan perbaikan tata kelola birokrasi, salah satunya dengan melakukan transformasi digital pada setiap lini layanan publik, dan di Haji sudah mulai kita laksanakan dengan pengelolaan digitalisasi dokumen jemaah haji,” terang Hendro.
“Dokumen jemaah haji yang telah kita lakukan digitalisasi yaitu dokumen pendaftaran, pembatalan dan pelimpahan porsi haji regular yang terdaftar pada Kankemenag Kabupaten Banyumas,” imbuhnya.
Disampaikan juga kepada petugas Monev dari Kanwil Bidang PHU terkait dengan masukan yang harus diperbaiki kedepan dalam proses digitalisasi haji. “Kami mohon agar pada menu monitoring upload dokumen jemaah haji ditambahkan tampilan jumlah total dokumen yang harus diupload, berapa yang sudah terupload dan berapa yang belum terupload,” kata Hendro.(vd/Sua).