Surakarta (Humas) – Untuk menunjang pendidik yang profesional, maka pendidik wajib memenuhi indikator-idikator yang di nyatakan dalam Undang-undang bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan hal tersebut maka Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Guru bagi guru PAI di Hotel Grand H.A.P Surakarta, Rabu, 12/09/2023.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Hidayat Maskur didaulat untuk membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Kakankemenag Surakarta mengucapkan selamat datang kepada peserta dan juga menyampaikan pandangannya mengenai peran guru PAI di dalam membangun dan membentuk karakter anak didik bangsa pada jenjang Sekolah Menengah Atas. Hidayat Maskur mengingatkan para guru PAI untuk lebih meningkatkan kompetensi keilmuannya dan dapat mengimplementasikan dalam pembelajaran PAI maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan penguatan tugas dan fungsi bagi guru PAI SMA dan SMK ini diikuti oleh 114 peserta, terdiri dari Guru PAI DPK pada sekolah negeri SMA/SMK di wilayah Karisidenan Pati, Semarang dan Surakarta. Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan penguatan untuk para guru PAI agar lebih maksimal dalam menjalakan tugas dan fungsi sebagai guru PAI yang akan menjadikan agama sebagai landasan dalam pembangunan manusia Indonesia, Sekaligus juga membahas regulasi yang terkait dengan kesejahteraan.
Kepala Bidang PAIS Kanwil Kemenag Prov. Jateng, H. Nurzaini Wahyu Widodo hadir mendampingi Direktur Pendidikan Agama Islam RI, H. Amrullah, dan Kabid Ketenagaan Dikbud Pemprov. Jateng, Nasikin, sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
“Program 4K untuk guru Kemenag RI, yakni kualifikasi akademik guru, kompetensi, karir, dan kesejahteraan. Pada kesempatan ini saya hanya akan membahas poin ke 4 yaitu kesejahteraan,” terang Amrullah.
Direktur PAI berpesan agar sekolah yang diampu harus ada peningkatannya. Sehingga anggaran yang dikucurkan ada terlihat manfaatnya.
Moderasi beragama salah satu media dari program prioritas pemerintah melalui pengamalan dan penguatan agama masing-masing dengan menghormati agama lain. Direktur PAI ucapkan terimakasih kepada para guru, dan berharap kedepan mampu berperan lebih besar lagi, lebih giat lagi untuk bisa membentengi generasi muda ini dari pengaruh buruk.
“Itu harus sudah clean and clear,” tegasnya.
“Terimakasih kepada Kabid Ketenagaaan Dikbud Pemprov. Jateng yang chemistry antara Kemenag dan Pemda Jateng ini sudah luar biasa. Buktinya yang menjadi salah satu indikator adalah bahwa TPP yang diberikan Pemda sudah berproses selama 2 tahun ini. Mudah-mudahan ini bisa jalan terus,” harapnya.
Kepala Bidang PAIS Kanwil Kemenag Prov. Jateng, H. Nurzaini Wahyu Widodo, yang dimintai tanggapannya terkait kegiatan ini menyampaikan bahwa Guru PAI adalah pendidik yang mengajarkan kepada peserta didik bidang studi pendidikan agama islam.
“Dalam undang-undang ditegaskan bahwa seorang pendidik haruslah profesional melaksanakan tugasnya, yakni dengan memiliki kemampuan untuk mengajar, mendidik, membimbing, dan melatih peserta didik,” ucap Nurzaini.
“Untuk catatan bahwa kegiatan ini baru angkatan pertama, selanjutnya akan diadakan lagi angkatan kedua di ex Karisidenan Banyumas,” lanjutnya mengingatkan.
Sesi selanjutnya, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jawa Tengah menyampaikan materi Tugas dan Fungsi GPAI di Lingkungan Disdikbud Pemprov Jateng.(Sua/RK)