Semarang – Salah satu binaan penyuluh agama Islam Kota Semarang yaitu eks napi terorisme yang terwadahi dalam Yayasan Persadani, diverifikasi oleh Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penganganan Konflik atau BPKI-PK Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, pada Rabu yang lalu di Kantor Sekretariatannya Jl. Warigalit Raya No 237 Krapyak Semarang, ujar Syarif Hidayatullah saat diwawancarai di KUA Candisari, Senin (29/5/2023).
Syarif selaku pembina eks napi terorisme menambahkan, memang pada awal tahun ini, yayasan Persadani ditawari untuk mengajukan proposal terkait deteksi dini pencegahan konflik sosial bernuansa agama kepada Kemenag pusat.
“Pada awal tahun, kami ditawari dari Bimas Islam Kemenag RI untuk membuat proposal kegiatan deteksi dini pencegahan konflik sosial keagamaan sebagai upaya membantu pemerintah pusat yang tidak bisa menjangkau secara cepat jika ada konflik keagamaan di sejumlah daerah,” terang Syarif.
Ikut mengamini, Ketua pengurus Persadani, Sri Puji Mulyosiswanto mengatakan, para eks napi terorisme siap membantu pemerintah untuk mencegah konflik tetapi mereka membutuhkan pelatihan resolusi konflik. Menurutnya, hal inilah yang melatarbelakangi Persadani mengajukan proposal.
“Ikhwan-ikhwan pada prinsipnya siap membantu pemerintah ikut menangani konflik sosial bernuansa agama, namun sebelum sangat perlu kami diberi ilmu dan pelatihan dulu agar mencegah kami untuk cenderung berpihak jika dihadapkan pada dua kubu,” kata Puji.
Petugas verifikasi, Siti Fatimah dan Ahmad Nurkomar, sangat berharap dana bantuan ini dapat terlaksana secara maksimal. “Mudah-mudahan bantuan ini dapat segera cair dan segera dilangsungkan kegiatannya,”, harap Fatimah.
Demikian pula Nurkomar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, salah satu alasan Yayasan Persadani kembali dicalonkan sebagai penerima bantuan dikarenakan pada tahun 2021 telah teruji disiplin dalam pelaporannnya. “Ini salah satu penghargaan kami untuk Persadani, karena pada tahun 2021 yang lalu, nomer satu yang mengirimkan LPJ dan bagus pula pelaporannnya,” pungkasnya. (Sh/NBA/bd)