081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Dorong Kemandirian Pesantren, Kemenag Kebumen Gelar Bimtek SIPDAR PQ

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Jum’at (02/09), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Ibnu Asaddudin didampingi Kepala seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD & Pontren) membuka sekaligus memberikan sambutan Bimbingan Teknis SIPDAR PQ dan Akselerasi EMIS di aula setempat.

“Kemerdekaan Indonesia tidak bisa lepas dari perjuangan para ulama dan santri. Hal inii sudah tidak diragukan lagi, bahwa ternyata para ulama dan santri mempunyai andil/peranan yang besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia,”ujar H. Ibnu mengawali sambutannya di hadapan para santri dan ustadz yang menjadi peserta bimtek.

Dijelaskannya bahwa Kementerian Agama sesungguhnya adalah hanya sebagai implementator saja dari kebijakan universal yang digariskan oleh para Ulama. Sedangkan para Ulama menurutnya adalah representasi dan sekaligus pengawal ajaran Al – Qur’an dan Hadits.

“Jadi hubungan kita dengan Bapak/Ibu sesungguhnya lebih dari sekedar hubungan antar lembaga, tetapi lebih merupakan hubungan batin antara Ulama dan Umara,” katanya.

Berbicara aplikasi SIPDAR PQ, dijelaskannya bahwa hal ini adalah sebagai salah satu inovasi/transformasi digital yang diluncurkan Kemenag RI guna mendukung kemandirian pesantren.Menurutnya aplikasi ini sangat penting, karena saat ini kebijakan pemerintah serba on line.

“Untuk itu saya berharap, ikuti bimbingan teknis ini dengan baik dan segera update data EMIS lembaga Bapak/Ibu,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Seksi PD dan Pontren H. Makruf Widodo menjelaskan,SIPDAR PQ atau Sistem Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al – Qur’an adalah sebuah aplikasi yang dirumuskan untuk memperoleh data lembaga pendidikan Al – Qur’an secara on line. Aplikasi ini memuat proses pelayanan pendirian lembaga hingga updating data lembaga Pendidikan Al – Qur’an. Fiturnya ramah memudahkan pengguna untuk bisa mengakses kapan saja dan dimana saja.

bd“Tidak perlu lagi repot – repot membawa berkas ke kantor kemenag secara manual, karena semua berkas diunggah melalui aplikasi SIPDAR PQ.Cukup duduk manis, yang penting ada signal internet,” katanya.(fz/).

Skip to content