Banjarnegara – Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dalam usaha Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Banjarnegara dilakukan dengan bersinergi dengan banyak pihak, sebagaimana yang terjadi hari ini di gelar Deklarasi Kopi Seceting ( Komunitas Penyuluh Agama Islam Serius Cegah Stunting) bersama Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Banjarnegara, Rabu, (27/7/22)
Kegiatan ini dilaksanakan di RM Saung Mansur Tretek Parakancanggah Banjarnegara dengan mengundang 179 Penyuluh Agama Islam terdiri dari Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Penyuluh Agama Islam Fungsional. Kegiatan digelar dengan maksud untuk menguatkan kembali komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara beserta penyuluh agama dalam usaha percepatan penurunan stunting.
Hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut, H. Ali Mustofa, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Banjarnegara mewakili Kepala Kantor, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh), Nasirin dan seluruh Penyuluh Agama Islam Fungsional
H. Ali Mustofa, Kasi Bimas Islam Kankemenag Banjarnegara dalam sambutan pengarahan menyampaikan kegiatan ini merupakan deklarasi komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting yang terintegrasi lintas sektoral.
“Komitmen ini untuk mendorong kerja sama dan koordinasi yang terintegrasi dari semua stake holder lintas sektoral dan perguruan tinggi yang dilibatkan dalam program penurunan stunting,” ujar Ali.
Masih menurut Ali Mustofa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kabupaten Banjarnegara harus bisa berpartisipasi, bersinergi dengan pihak terkait dalam usaha percepatan menurunkan angka stunting sesuai target nasional. Ada tiga hal yang perlu mendapatkan perhatian yang salah satunya yaitu tingginya angka perkawinan anak.
Oleh karena itu, seluruh pihak perlu melakukan edukasi pada kelompok sasaran khususnya desa-desa lokus stunting. “Kampanye perubahan perilaku oleh Penyuluh Agama diharapkan akan mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Banjarnegara, menjadi kabupaten bebas stunting,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali Mustofa menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Islam harus siap intervensi secara terkoordinir, terintegrasi dan bersama sama mencegah stunting. “Stunting perlu penanganan serius untuk menurunkannya, keterlibatan penyuluh Agama Islam sangan penting secara bersama sama melakukan percepatan penurunan stunting,” lanjutnya.
Nasirin dari Pokjaluh menyambut baik kegiatan deklarasi ini karena akan menguatkan program stunting yang akan dilaksanakan Penyuluh Agama.
“Alhamdulillah kami sambut baik deklarasi ini, hal ini akan menguatkan program kerja Penyuluh Agama Islam,” kata Nasirin.
Nasirin lebih lanjut mengatakan upaya penurunan stunting bukan semata-mata menjadi program utama kegiatan penyuluh, tapi lebih merupakan bentuk tanggung jawab Pokjaluh dan FKPAI (Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam) untuk menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas secara fisik, mental, dan spiritual.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama sebagai penyuluh agama Islam yang mendapatkan mandat atau tugas untuk memberikan bimbingan penyuluhan agama dan pembangunan dalam bahasa agama,” lanjutnya.
Deklarasi Kopi Seceting diakhiri dengan penandatanganan pernyataan bersama penyuluh Agama Islam untuk percepatan penurunan stunting di Banjarnegara. (aho/ak/rf)