Brebes – Plt. Kakan Kemenag Brebes, Mad Soleh menghimbau kepada seluruh jajaran Kemenag Brebes untuk mendorong percepatan penurunan dan pencegahan Stunting di wilayah Kabupaten Brebes.
“Jajaran Kemenag Brebes terutama Penyuluh Agama Islam wajib hukumnya untuk mendorong percepatan pencegahan dan penurunan Stunting, semuanya dilakukan bersama Kementerian Agama, Pemda serta lembaga terkait dalam penurunan dan pencegahan stunting,” ujarnya. Saat memberikan sambutan pada kegiatan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Brebes Angkata 2 di Aula Hotel Anggaraeni Jatibarang. Kamis, (27/07/2023) diikuti 57 orang peserta baii para penyuluh PNS maupun Non PNS perwakilan yang ada di Kabupaten Brebes.
Kegiatan ini dinilai Plt. Kemenag sebagai bentuk dari komitmen Kementerian Agama dalam mendorong percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Indonesia khususnya Kabupaten Brebes, karenanya seluruh Penyuluh aktif bergerak melakukan pemahaman dan sosialisasi pencegahan dan penurunan stunting.
Kegiatan yang diperuntukan bagi penyuluh, dikatakan Plt. Kemenag Brebes juga merupakan langkah strategis, sebab penyuluh yang merupakan garda terdepan bersentuhan langsung dengan umat beragama ataupun masyarakat dilingkungan kerjanya masing-masing terutama pada saat pembinaan.
“Saya berharap dengan para penyuluh yang hadir pada saat ini, bisa aktif dalam memberikan pemahaman dan pencegahan stunting yang ada di masyarakat hal ini dilaksanakan pada saat memberikan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat baik melalui majelis taklim maupun kegiatan keagamaan yang lainya,” jelasnya.
Menurut Beliau para penyuluh ketika memberikan pembinaan di majlis taklim atau pun ketika syiar yang lainya dapat menyelipkan materi akan arti pentingnya generasi yang sehat dan memberikan sosialisasi pencegahan stunting, begitupun kepada masyarakat baik secara individu maupun kelompok masyarakat.
“Karena salah satu penyebab stunting ini ialah nikah dibawah umur, yang diketahui indikator penyebab terjadinya angka stunting anak yang lebih besar,” tegasnya.
“Ibarat buah mangga yang belum masak, kalau dipetik sebelum waktunya, itu akan jauh berbeda dengan buah mangga yang sudah masak langsung dari pohonnya lalu kita petik, jadi sama halnya orang yang menikah belum mencapai umur, belum siap lahir dan bathin apalagi belum melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, inilah yang turut menjadi faktor persoalan stunting di masyarakat,” urainya.
Selain melalui kegiatan ini lanjutnya, sebagai bentuk komitmen Kantor Kemenag Brebes dalam pemecahan masalah stunting ini, Kakankemenag Brebes, juga akan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan DP3KB Brebes dan pemerintahan desa Sekab. Brebes.
“Sehingga program ini berjalan simultan dan kolaborasi kita bisa tersambung dengan baik karena masalah stunting ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah tapi menjadi tanggungjawab kita bersama termasuk di Kementerian Agama yang didalamnya segenap jajaran ASN Kemenag terutama para penyuluh, pendidik dan tenaga kependidikan terus mensosialisasikan tentang bahaya stunting dikehidupan masyarakat,” pungkasnya.(hid/Sua).