Grobogan – Salah satu program pemerintah dalam mewujudkan good governance adalah dengan percepatan realisasi program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Republik Indonesia. Hal ini mengingat begitu besar anggaran dari beberapa instansi yang belum atau tidak terserap di akhir tahun 2022. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2021 pada 6 Satuan Kerja (Satker) Kantor Kemenag Grobogan diserahkan secara resmi oleh Kakan Kemenag Grobogan Hidayat Maskur kepada PPK masing-masing Satker pada Kamis, (15/12/2022) di Aula Kantor Kemenag Grobogan. 6 DIPA yang diserahkan tersebut adalah DIPA Satker Sekretariat Jenderal (Sekjen), DIPA Satker Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, DIPA Satker Pendidikan Islam (Pendis), serta DIPA Satker Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) serta DIPA Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN).
Dalam arahannya Kepala Kemenag Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan kepada seluruh pimpinan satker dan pengelola keuangan untuk mencermati dalam pembelanjaan dan penggunaan anggaran, karena pembelanjaan termasuk penggerak roda ekonomi. Dan juga mereview, mengkaji dan crosscheck terkait berkas/dokumen DIPA Tahun Anggaran 2022 apabila ada kekurangan baik berupa paraf/ttd hendaknya segera dipenuhi agar bisa segera diproses dan ditindaklanjuti.
“Optimalkan semua anggaran yang tersedia dan segera lakukan revisi jika ada program utama yang tidak tertuang dalam DIPA. Dan masing-masing satker agar saling bekerja sama dan mengkoordinasikan setiap kendala-kendala yang ditemukan agar setiap pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu. Pencairan anggaran juga harus dilakukan secara efektif dengan tetap memperhatikan komponen-komponen dari anggaran tersebut, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” himbaunya.
Kepala Kemenag menambahkan, dalam melaksanakan kegiatan harus membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) terlebih dahulu, agar perencanaan dalam menggunaan DIPA bisa sesuai sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap masing-masing satuan kerja (Satker) segera menyusun matriks dan RAB pelaksanaan kegiatan tahun 2023. Matriks dibuat sebagai panduan, libatkan seluruh Kepala Seksi dan pelaksana kegiatan, sehingga tidak ada lagi kegiatan tiba masa tiba akal yang menjadi kelemahan kita,“ harap Kepala Kemenag.
Fahrur berpesan kepada seluruh pemegang DIPA untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya.
“Sebelum menggunakan anggaran ini, pelajari dulu dengan seksama, lihat aturan-aturan yang berlaku. Jangan sampai kita salah menggunakan mata anggarannya. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar DIPA ini bisa tepat guna dan tepat sasaran,” pesannya.
Kepala Kemenag Grobogan mengharapkan semua kepala seksi/penyelenggara serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan terutama satker MIN, agar bisa menyusun jadwal pelaksanaan program kegiatannya dengan baik dan sistematis sehingga penyerapan anggaran di tahun 2023 bisa dilakukan secara maksimal, serta terus menerus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak terkait seperti perencana. agar pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan baik.
“Harapan kita pelaksanaan anggaran tahun 2023 ini bisa dimulai tepat waktu. Karena itu penyerahan DIPA tahun ini lebih cepat diserahkan, tujuannya supaya Januari nanti kegiatan dapat segera dilaksanakan dan Semoga penyerapan anggaran terealisasi sesuai dengan apa yang telah dirancang pada masing-masing satker sehingga dapat berdampak positif dan tepat sasaran,” pungkasnya.(bd/Sua)