Kebumen-Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jateng Farhani meresmikan Layanan Pendaftaran Haji Terpadu pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Kamis (20/7). Ini merupakan Inovasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat Kebumen saat mendaftar haji.
Acara ini dihadiri oleh Kabag Kesra Setda Wakhib Tamam yang mewakili Bupati, Kabag Hukum Setda Amin Rahmanurrasyid, dan Forkopimda Kebumen. Selain itu, hadir pula camat dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Kebumen, perwakilan ormas Islam se Kabupaten Kebumen.
Kepala Kemenag Kebumen Imam Tobroni mengatakan, dengan era teknologi informasi yang semakin pesat, pihak Kemenag dituntut harus memenuhi unsur kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan dalam pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya saat sebelum launching layanan ini, pendaftaran dilakukan dengan membuka rekening haji di bank penerima setoran, kemudian mendaftar di Kemenag dan melalukan setoran awal di bank.
Sementara itu Farhani mengatakan, Layanan ini merupakan bagian dari salah satu 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu Inovasi. Melalui Inovasi Layanan ini diharapkan masyarakat Kebumen bisa mendaftar haji dengan lebih mudah dan praktis, karena pembayaran setoran awal haji bisa dilakukan langsung di Kantor Kemenag Kebumen. Saat ini pihak bank yang bekerja sama dengan Kemenag Kebumen untuk layanan ini adalah BRI Syariah dan CIMB Niaga Syariah Kebumen.
Kemudian disela-sela tinjauannya ke ruang transaksi bank, Farhani mengungkapkan bahwa Kankemenag Kebumen harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan membuat surat pemberitahuan kepada pihak atau instansi yang terkait, bahkan sampai tingkat RT RW. Saya minta, informasi ini disampaikan melalui surat pemberitahuan hingga RT RW di Kabupaten Kebumen,” pintanya.
Dia juga menambahkan kepada pihak Bank agar mereka bisa memberikan layanan yang lebih dengan memberikan tambahan fasilitas berupa mesin EDC (Electronic Data Capture). Menurutnya Pihak Kanwil Kemenag telah membuat MoU dengan Kanwil BRI Jateng dan DIY untuk bisa memberikan layanan mesin EDC kepada Kementerian Agama Jateng dan DIY.(pt/Af)