081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

FGD Implementasi Moderasi Beragama Bagi Guru Agama SMA/SMK Se Kabupaten Karanganyar

Karanganyar- Kemenag Kabupaten Karanganyar gelar Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Moderasi Beragama di Sekolah Bagi Guru SMA/SMK Se Kab. Karanganyar. Acara ini selenggarakan di Resto Rahma 1 Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Senin, 01/8/2022

Hadir sebagai peserta adalah guru Agama SMA/SMK Se-Kab. Karanganyar, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) , Tokoh agama dari berbagai unsur agama, Agama  Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Jumlah peserta hadir sebanyak 70 peserta.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar , Drs. H.  Wiharso dalam materinya menyampaikan prinsip moderasi beragama ada 3, yaitu Adil, Berimbang , Toleran.

“Untuk menjadi pribadi yang moderat , seseorang harus memiliki karakter keluasan ilmu pengetahuan , berakhlak baik, berbudi luhur , ketulusan serta hati – hati dan berani karena berdasarkan ilmu. “ tuturnya .

 “Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), terutama pada jenjang SMA/SMK, dapat menjadi mitra strategis dalam pengarusutamaan Moderasi Beragama di sekolah. Guru PAI SMA/SMK dapat membuat serangkaian program aksi yang metodenya disesuaikan dengan objek sasaran yang dihadapi. Program Penguatan Moderasi Beragama yang dilaksanakan di sekolah tentunya harus memperhatikan beragam karakteristik yang melekat pada segenap civitas sekolah,” tutupnya.

Pemateri kedua adalah H. MJ. Nashir Wahid, sekretaris FKUB Kab. Karanganyar  menyampaikan Moderasi beragama harus diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat ( tokoh agama dan masyarakat). Yang penting kita semua adalah kerja keras dan saling pengertian, tanpa kerja keras kita tidak akan memperoleh kemajuan yang digapai lewat pembangunan. “ jelasnya.

“Negara yang berasaskan Pancasila memberikan kemerdekaan dan kebebasan beragama dengan jaminan dan bantuan pemerintah. Fokus Kementerian Agama Tahun 2020-2024 yaitu mewujudkan umat yang rukun dan damai,” lanjut Nazir. FGD Implementasi Moderasi beragama ini bertujuan untuk menanamkan nilai – nilai beragama yang moderat.(ida/sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content