Temanggung – “Tokoh agama harus menjadi peredam dan perekat umat, apalagi menjelang Pilpres dan Pileg, sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif.” Demikian disampaikan Bupati Temanggung, H.M. Al Khadzik, saat menerima pengurus FKUB di rumah Dinas Bupati, Rabu (09/01).
Selanjutnya disampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Temanggung dalam waktu dekat akan mengadakan saresehan antar umat beragama untuk cipta kondisi menjelang pesta demokrasi, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah punya tanggung jawab pelaksanaan Pilpres dan Pileg agar berjalan dengan damai dan aman.
“Para Ulama, pendeta, dan pemuka agama, tokoh masyarakat lainnya harus bersinergi dengan pemerintah untuk terciptanya kerukunan dan kedamaian masyarakat Temanggung,” ungkap Khadzik.
KH. Faizun yang dalam kesempatan itu juga menyampaikan pandangannya, bahwa masa khidmah FKUB periode 2013-2018 sudah berakhir, pada 31 Desember 2018. Oleh karena itu beliau menyampaikan agar Bupati segera menerbitkan Surat Keputusan baru Pengurus FKUB Â periode 2019-2024 setelah mendapat usulan dari Ormas dan pihak yang berwenang mengusulkan.
“Kita masih menunggu beberapa pihak yang belum mengusulkan tokohnya untuk masuk dalam jajaran pengurus yang akan datang. Diharapkan minggu ini akan segera diselesaikan dan segera diusulkan ke Bupati,” demikian ungkapnya.
Selanjutnya dalam audiensi tersebut, Bupati juga menerima berbagai masukan saran dan usulan dari tokoh agama yang hadir terkait dinamika kehidupan beragama di Temanggung. Diantara yang diusulkan adalah rintisan desa kerukunan di Kaloran dan Parakan yang digagas FKUB agar didukung oleh Bupati untuk menjadi model desa kerukunan di Temanggung.(nm/sua)