081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

FKUB Kota Semarang Pelajari Desa Sadar Kerukunan Kota Batu Malang

Semarang – Jumat (9/12/2022) tim studi komparatif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang didampingi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, melanjutkan studinya ke Badan Kesbangpol Kota Batu.

Selepas salat Jumat, rombongan diterima oleh Alfian Hafny, perwakilan Badan Kesbangpol Kota Batu, di ruang rapat lantai 2 Balaikota Among Tani.

Dalam sambutannya, Alfian Hafny menyampaikan sejarah singkat Kota Batu Malang.

Pada kesempatan itu, Ketua FKUB Kota Semarang, KH. Mustam Aji menyampaikan, kepengurusan organisasinya terdiri dari perwakilan semua organisasi lintas agama di Kota Semarang. “Perwakilan semua organisasi keagamaan baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, semua duduk sebagai pengurus FKUB Kota Semarang,” terangnya.

Hal ini menurutnya, sebagai upaya untuk menyatukan kerukunan umat beragama di Kota Semarang.

Pada bagian lain, Ketua FKUB Kota Batu, Ruba’i, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menuturkan, dirinya menjabat sebagai Ketua FKUB pada periode kepengurusan ke-3 (2019-2024).

Ia menyampaikan, di Kota Batu telah terbentuk sebuah Desa Sadar Kerukunan di Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo. “Kami membangun Desa Sadar Kerukunan dengan ketentuan, di desa tersebut terdapat minimal 3 umat beragama yang berbeda, 3 tempat ibadah yang saling berdekatan, dan tidak pernah ada konflik beragama,” tuturnya.

“Dengan adanya Desa Sadar Kerukunan tersebut, Kota Batu mendapat penghargaan dari Gubernur Jatim,” imbuhnya.

Ia menerangkan, hal itu pun menjadi salah satu penyebab Kota Batu memperoleh Harmony Award dari Menteri Agama. “Harmony Award yang kami terima dari Menteri Agama, karena adanya Desa Sadar Kerukunan,” ungkapnya.

“Di Desa Sadar Kerunan, dibentuk pula KKUB (Kelompok Kerukunan Umat Beragama). Tujuannya agar kegiatan KUB di desa tersebut terus berkembang dan berkelanjutan,” terangnya.

Menurutnya, keberhasilan terbentuknya Desa Sadar Kerukunan tak lepas dari inisiasi dan swadaya masyarakat, dan juga kerjasama dengan stakeholder lainnya. “Peran serta masyarakat sangatlah besar. Seluruh warga berswadaya guna mewujudkan Desa Sadar Kerukunan, sehingga tak hanya sebagai simbol, tetapi hal itu benar-benar dilakukan oleh masyarakat,” ungkapnya.

“Support lain yang turut membantu dalam pembangunan dan pembangunan Desa Sadar Kerukunan adalah bantuan dari Universitas Brawijaya,” imbuhnya.

“Saat ini kami sedang mengembangkan kembali Desa Sadar Kerukunan yaitu, Desa Mojorejo dan desa Tulungrejo,” lanjutnya.

Selain itu, ia menyampaikan juga dalam taraf penggodogan perijinan rumah ibadah melalui peraturan walikota.

Ia menandaskan, guna mewujudkan KUB, perlu selalu terjalin sinergitas antar lintas sektoral dan FKUB setempat. “Keberhasilan KUB kuncinya selalu menjalin hubungan erat dengan instansi pembina, Badan Kesbangpol dan Kemenag setempat. Selalu bersama dalam berbagai kegiatan,” tandasnya.(Hanum/Dintha/NBA/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content