Semarang – Merawat atau memelihara kerukunan umat beragama adalah suatu keniscayaan, apalagi dalam sebuah wilayah yang majemuk. Adanya harmoni dalam keragaman memeluk keyakinan keagamaan diupayakan untuk tidak pudar.
Salah satu upaya FKUB Kota Semarang untuk itu adalah secara teliti dan jujur dalam verifikasi faktual pendirian rumah ibadat, artinya pengurus harus turba cek and ricek ke masyarakat di sekitar lokasi tersebut, ungkap H. Mustam Aji, selaku Ketua FKUB saat silaturahmi kepada Kepala Kemenag di Kantor Kota Semarang, Senin (10/5) ini.
Selain silaturahmi untuk menyelaraskan beberapa program, sebenarnya FKUB juga hendak melaporkan Piagam Harmony Award 2020 yang ditandatangani Menteri Agama sudah diterima setelah diserahkan oleh Tim PKUB pada Jumat yang lalu, sambung H. Mustam.
Dalam bincang-bincang selanjutnya, H. Muhdi mendukung dan setuju adanya verifikasi faktual tersebut, bahkan merasa bantuan dari Kemenag masih terasa kecil bila dibandingkan dengan tugas dan peran FKUB yang kompleks.
H. Muhdi juga  mengusulkan, secara khusus agar FKUB segera bisa meminta agar Perwal dapat segera diterbitkan oleh Walikota, karena menurut beliau FKUB memiliki dasar yang kuat tatkala merekomendasikan pendirian rumah ibadat, khususnya yang berdiri sebelum 2006 dan yang sudah berdiri setelah 2006 tapi blm memiliki ijin.
Dalam silaturahmi ini, beberapa pengurus FKUB dihadiri oleh wakil-wakil dari sejumlah agama, H. Mustam Aji dari Islam, Yosef Edy Riyanto dari Katholik, I Nengah W dari Hindu, WS Indriani HS dari Konghucu dan Pdt. Sedyoko dari Kristen tersebut berharap agar jalinan ini memang perlu terus diupayakan dan dibangun guna menyelaraskan persepsi terkait beberapa program KUB yang akan dilaksanakan di Kota Semarang. (sy/bd)