Semarang (Inhum) – Pengukuhan Pengurus BP4 dan LPTQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah di lakukan di Gedung Gradika Bhakti Praja Jl. Pahlawan Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah yang di laksanakan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin. (12/11/2021)
Dalam sambutannya menyampaikan BP4 merupakan pintu pembentukan keluarga yang Sakinah mawaddah warohmah, BP4 adalah sebagai pengendalian dan penanggulangan perceraian dalam keluarga untuk membentuk keluarga yang Bahagia dalam mengarungi kehidupan didunia ini dengan kebahagiaan.
Di Jawa Tengah kasus perceraian menduduki ranking pertama dengan kasus kurang lebih 65.755 pada tahun 2020, oleh karenaya perlu kita evaluasi bersama, bagaimana cara yang paling tepat untuk menekan perceraian seminim mungkin.
“Dalam perceraian itu akan menimbulkan banyak permasalahan yang akan dihadapi, mulai dari permasalahan anak yang tidak terurus, keluarga yang tidak harmonis, akan menyeret pada jenjang kemiskinan. Dari penikahan dini inilah yang mengakibatkan banyaknya perceraian di daerah kita.” ucap Taj Yasin
Perbedaan zaman dulu, orang yang sudah menikah itu malu bila bercerai, tapi sebaliknya zaman sekarang orang bercerai itu biasa-biasa saja, menyandang title janda atau duda aitu biasa-biasa saja, ini merupakan sesuatu yang janggal, maka pemerintah mendorong untuk belajar agar anak kita menjadi lebih matang dalam berfikir.
Usia kematangan itu bisa diambil apabila sudah keluar dari S1 minimal, makanya belajar itu mestinya tidak hanya 12 tahun tetapi bisa 16 tahun, dulu kita pernah mendengar bahwa “Guru kita bersama Kyai Maemun menyampaikan Uwong iku biso didelok nanggone keilmuan iku kalau umure 26 tahun.” Artinya (Orang itu bisa dilihat kedewasaan berfikir kalua usianya 26 Tahun) lanjutnya
Dalam memberi pelajaran edukasi bimbingan kepada anak-anak kita supaya dalam menentukan untuk menikah sudah ada di minsetnya untuk bertanggungjawab menjadi suami yang benar-benar bertanggungjawab. (Sgt/bd)