Wonogiri – Seorang tenaga kependidikan harus dapat memiliki dan menerapkan 6 kompetensi guru. Selain metodolgi pengajaran, sosial, kepribadian, profesional, leadership, termasuk kompetensi yang punya peranan penting pada moral adalah spiritual. Seorang guru / tenaga pendidik yang professional adalah guru yang memiliki dedikasi tinggi, memiliki kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang iptek dan imtak. Selain itu, guru harus kreatif, disiplin, inovatif, berkepribadian, dan berjiwa sosial.
Mengingat guru adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut di sampaikan Pengawas Pendidikan Agama Katolik Kankemenag Wonogiri, Yuliana Setyaningsih dalam acara Pembinan Guru Agama Katolik Kabupaten Wonogiri, Jum’at Siang (13/04) di Aula Syloam Gereja Katolik st. Yusuf Baturetno, yang di ikuti Guru Agama Katolik se Kabupaten Wonogiri.
Guru pendidikan agama Katolik, menurut Yuliana Setyaningsih diharapkan dapat semaksimal mungkin dalam mendidik moral anak-anak didiknya, karena anak-anak didik tersebut kedepannya akan menjadi penerus bangsa ini. Guru agama mempunyai peran yang sangat penting dalam mencetak karakter anak bangsa yang lebih baik untuk masa depan.
“Seorang guru agama Katolik yang profesional adalah guru yang mampu membawa peserta didik memahami serta menjalankan nilai-nilai agama yang dipelajarinya. Harus melayani peserta didik dengan baik, selain itu punya kewajiban untuk pembinaan umat baik di masyarakat maupun di gereja,” jelas Yuliana
Lebih lanjut, Yuliana menyampaikan secara umum profesionalisme guru melekat erat dalam karakter dan integritas serta komitmen iman guru agama Katolik, karena itu guru profesional adalah pengajar dan pendidik yang melaksanakan tugas mengajar dan mendidik dengan mengandalkan kemampuan dan karakter yang maksimal.
Untuk itu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Guru Agama di lingkungan Kementerian Agama harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan. Serta untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti dalam membantu dan membimbing peserta didik agar mampu memperteguh iman terhadap Tuhan sesuai ajaran Agama Katolik serta meningkatkan kompetensi.
“Di era sekarang guru harus disiplin, tertib, memberikan teladan serta menguasai IT, jangan sampai gaptek. Guru harus pula memiliki kompetensi pedagogik, berkepribadian, berjiwa sosial dan profesional, guru harus kreatif, aktif, inovatif serta adsministrasi yang lengkap,” tambahnya.
Secara empiris guru agama memegang peranan penting dalam membentuk watak dan sikap serta bisa mengembangkan potensi para anak didik. Oleh karena itu, beliau berharap guru pendidikan agama dapat meningkatkan nilai-nilai agama, khususnya budi pekerti dan karakter kepada anak didiknya. (Mursyid_Heri/Wul)