Kudus – Dalam upaya menjalin silaturahmi dan pembentukan profesionalitas pendidik dilingkungan Kementerian Agama , KKMI ( Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah dan IGRA ( Ikatan Guru Raudlatul Athfal ) Kecamatan Kaliwungu mengadakan halal bi halal dan pembinaan guru yang diikuti sebanyak 374 guru dari unsur guru RA dan guru MI pada tanggal 10 Juli 2017 bertempat di kantor MWC ( Majelis Wakil Cabang ) NU Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus.
Pengawas Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Kaliwungu, Masrukin S.Ag,M.Pd mewakili KKMI dan IGRA Kecamatan Kaliwungu dalam sambutanya mengucapkan minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin atas kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja baik dalam hubungan antar sesama maupun hubungan kedinasan. Pada momen yang berbahagia ini, marilah kita wujudkan ukhuwah islamiyah dengan saling menjaga tali silaturahmi guna mewujudkan kesatuan dan keutuhan dalam rangka profesionalitas pendidik untuk mengantarkan anak didik kita agar menjadi anak yang smart dan beraklakul karimah, sehingga siap menjadi generasi penerus bangsa yang mumpuni dalam berbagai bidang dan sanggup menapaki masa depan yang penuh dengan tantangan di era globalisasi ini .
Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Drs. H. Noor Badi,MM yang menekankan pentingnya kegiatan halal bihalal, Untuk saling melapangkan dada dan membuka hati, saling memaafkan baik perbuatan maupun ucapan kita yang sekiranya kurang pantas dan mengganjal di hati kita. Hilangkan semua ganjalan dan memulai hidup yang baru dengan hati yang bersih. Demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa.
Terkait dengan pendidikan beliau menekannkan juga bahwa dalam rangka meningkatkan pendidikan Madrasah yang berkwalitas dan sesuai dengan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yaitu untuk mengantarkan indonesia yang mandiri dan dapat bersaing dengan bangsa lain, berkepribadian Indonesia , beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, maka kita harus : 1). Bisa menanamkan kecerdaskan intelektual yaitu Sains dan Iptek kepada peserta didik supaya nanti bisa bersaing dengn bangsa lain. 2). Meningkatkan kecerdasan emosional , yaitu sikap anak yang mampu mengukur emosi dirinya sendiri dan mampu memahami emosi orang lain sehingga terbangun sebuah interaksi hubungan timbal balik dalam bermasyarakat dan bernegara.3). Meningkatkan kecerdasan spiritual..
Madrasah adalah pendidikan umum yang berciri khas islami yaitu lulusanya sama dengan sekolah umum, dan memiliki kelebihan dapat membaca kitab, feqih dan aklak. Harapan kedepan kita dapat mewujudkan misi dan visi serta cita cita untuk mewujudkan masyarakat yang taat beragama, cerdas , mandiri, sejahtera lahir dan batin dalam NKRI. Oleh karena itu sebagai tenaga pendidik yang berkualitas dan profesional harus mempunyai : 1). integritas yang tinggi, dimana antara pikiran , perkataan dan perilaku seorang guru harus sama . 2). Profesional , yaitu seorang guru harus mahir dan trampil di berbagai bidang . Meliputi ilmu dikdaktik , metodik dan ilmu psikologis .
Saat ini seorang guru harus bersertifikat profesi , yang kinerjanya diukur melalui kehadiranya , capaian kinerja, kwalifikasi dan kopetensinya. Sedangkan bagi pengawas dalam hal ini harus mampu mengarahkan, memonitor dan mengembangkan semangat para guru dibidang akademik dan manajerial. Disamping itu seorang pengawas juga dituntut kinerjanya, kunjunganya dan laporan capaianya . Dalam hal ini pemerintah menyediakan tunjangan profesi kepada guru karena pemerintah membuat ketentuan bahwa yang menjadi guru harus provesional. Dan terkait dengan pelaksanaan kurikulum 2013, Madrasah yang bernaung di bawah Kementerian Agama Kabupaten Kudus baik RA, MI, MTs dan MA siap mengimplementasikanya. Oleh karena itu kalau kita sudah menyatakan siap, apapun proses yang ada didalamnya nanti Wajib kita ikuti bersama.(St. Zul/Eti/bd)