Semarang (Humas) – Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Yaqut Cholil Qoumas yang dalam hal ini diwakilkan oleh Staf Khusus Kemenag RI, Wibowo Prasetyo membacakan sambutan dalam giat Penyerahan Hibah Tanah untuk Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pelaksanaan Nikah Massal Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022, Minggu (19/06) yang digelar di halaman Kantor Walikota Semarang.
Terdapat 32 pasangan Pengantin yang melakukan Ijab Kabul pada saat Nikah Massal. Hari ini, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi juga menyerahkan Delapan Lokasi Tanah Hibah untuk KUA yang berada di Kota Semarang, diterima oleh Staf Khusus, Wibowo Prasetyo dan Staf Ahli, Prof. Abu serta didamping Kakanwil, Musta’in Ahmad.
Delapan Lokasi Tanah Hibah tersebut adalah KUA Meteseh, KUA Kuningan, KUA Gayamsari, KUA Lamper Tengah Semarang Selatan, KUA Petompon Gajah Mungkur, KUA Ngaliyan, KUA Miroto Semarang Tengah dan KUA Tugurejo Tugu.
Selaku Menteri Agama, Gus Yaqut menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat serta mengapresisasi atas terlaksananya kegiatan hari ini. Gus Yaqut juga berharap supaya kegiatan ini dapat menjadi manfaat dan inspirasi bagi seluruh Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia. Terselenggaranya nikah massal dan penyerahan hibah tanah untuk KUA ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Kepala Daerah kepada warganya.
“KUA merupakan bentuk kehadiran pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Agama terkait layanan keagaman. Keberadaan KUA adalah kebutuhan masyarakat, sebab KUA memiliki peran sentral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu Kemenag menggulirkan program Revitalisasi KUA dan telah melaunching pada Mei 2021,” tutur Wibowo membacakan sambutan Gus Yaqut.
Pada 2021 terdapat 106 KUA yang telah direvitalisasi yang tersebar diseluruh Indonesia, 6 diantaranya merupakan KUA percontohan. Revitalisasi KUA merupakan amanat langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mewujukan pelayanan publik yang nyata sehingga kehadiran Negara dirasakan masyarakat secara langsung.
“Selama ini masyarakat mengenal KUA hanya untuk pelayanan pernikahan saja, padahal ada banyak pelayanan keagamaan yang dapat diakses oleh masyarakat. Misalnya layanan sertifikasi tanah wakah, pengukuran arah kiblat, kemasjidan, bimbingan keluarga, manasik haji dan bimbingan keagamaan yang lainnya,” imbuhnya.
Gus Yaqut juga berharap semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah kita bersama untuk mewujudkan penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagaman, keberagamaan, penguatan program, dan pelayan keagamaan sebagai pusat layanan kegamaan. (ps/rf)