Kebumen – Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, hal ini ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Ibnu Asaddudin saat menyerahkan Surat Keputusan Ijin Operasional empat madrasah dilingkungannya, Selasa (14/06) di aula Kankemenag Kabupaten Kebumen.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harus berjalan beriringan dengan pengelola pendidikan yang langsung dekelola oleh masyarakat (yayasan) untuk meningkatkan mutu pendidikan, utamanya pendidikan agama sebagai upaya menanamkan karakter yang baik bagi generasi mendatang.
Untuk itu dalam kesempatan tersebut H. Ibnu mengucapkan terimakasih dan selamat kepada seluruh madrasah dan pengurus yayasan yang baru saja menerima SK IJOP.
“Atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen saya ucapkan terimakasih sudah ikut peduli, membesarkan meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Kabupaten Kebumen,” ucapnya.
Ibnu melanjutkan, pemberian izin operasional pendirian madrasah ini adalah merupakan bentuk pengakuan negara kepada sebuah lembaga pendidikan. Oleh karena itu dia berharap pengakuan tersebut harus benar-benar dijaga dengan baik oleh lembaga pendidikan, dimana hal itu berarti negara telah mengafirmasinya sebagai satuan pendidikan dengan menjamin penyelenggaraannya.
Empat madrasah yang baru saja menerima SK IJOP adalah RA Baitul Athfal kecamatan Karanggayam, 2. RA Babul Jannah Kecamatan Puring, 3. MI UT Al Kautsar Kecamatan Buluspesantren dan 4. MTs. Al Munada Kecamatan Kebumen.
Turut hadir pada penyerahan SK IJOP tersebut diantaranya Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Hj. Suwaibatul Aslamiyah, Kasi Bimas Islam Salim Wazdy, Pengawas Madrasah serta beberapa pengurus yayasan dari 4 madrasah penerima SK IJOP. (fz/rf).