Semarang – Guru pendidikan agama mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan guru bidang studi lain. Guru pendidikan agama mencetak dan menjadikan siswanya agar memiliki moral dan karakter yang baik sehingga nantinya menjadi generasi penerus yang handal dan cakap menghadapi situasi dan kondisi pada jamannya. Demikian antara lain pesan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muh Habib di hadapan peserta Pembinaan Guru Pendidikan Agama Kristen, Jum’at (07/12) bertempat di LP3K (Sinode GKJTU) Kopeng Kabupaten Salatiga.
Kepala Kantor menyampaikan pendidikan agama merupakan bagian integral dari pendidikan nasional sebagaimana dijelaskan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.
“Pasal 33 ayat 2 UU Sisdiknas menyebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat pendidikan agama dalam rangka mengembangkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME serta akhlak mulia,” terang Habib.
Dalam kerangka tersebut menurutnya guru harus menjadi motivator terbesar bagi pendidikan siswa di sekolahnya. Dalam proses belajar siswa membutuhkan guru yang memberikan motivasi bagi mereka.
“Disinilah guru pendidikan agama juga berperan dalam memberikan motivasi terhadap anak didiknya. Terlebih siswa meiliki latar belakang kehidupan beragama yang berbeda-beda. Ada siswa yang berasal dari keluarga yang taat beragama, namun ada juga yang berasal dari keluarga yang kurang taat beragama, dan bahkan ada yang berasal dari keluarga yang tidak peduli dengan agama,” papar Kepala Kantor.
Lanjut Habib, bagi anak didik yang berasal dari keluarga yang kurang taat atau tidak peduli sama sekali terhadap agama, perlu perhatian yang serius dari guru pendidikan agamanya.
Penyelenggara Bimas Kristen Kemenag Kota Semarang Julius Bambang mengutarakan kegiatan dilaksanakan oleh Forum Komunikasi Guru PAK Kota Semarang, diikuti oleh 167 peserta terdiri dari guru SD, SMP, SMA/SMK dan SLB se-Kota Semarang. Kegiatan berlangsung dua hari berakhir Sabtu (08/12).
Julius menuturkan pentingnya FKGPAK sebagai wadah bagi GPAK dalam rangka koordinasi dan tukar informasi serta menyamakan misi dan persepsi dalam melaksanakan tugas sebagai guru.
“GPAK tidak boleh terkotak-kotak tetapi berada dalam satu wadah kesatuan FKGPAK Kota Semarang di bawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kota Semarang,” tegas Gara Kristen.
Spiritual untul membangun kebersamaan dalam pelayanan sebagai GPAK merupakan tema yang diangkat pada kegiatan ini.(rus-ch/gt)