Kabupaten Semarang (Bimas Kristen) – Bimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen Tahun 2022 di Hotel C3, Ungaran.
Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen dilaksanakan untuk meningkatan pemahaman guru pendidikan agama Kristen dalam mewujudkan moderasi beragama, mengembangkan kemampuan dan kompetensi guru pendidikan agama Kristen dalam era digital dalam bingkai toleransi, serta memupuk rasa persatuan dan kesatuan antar guru pendidikan agama Kristen.
Kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen diikuti oleh 25 peserta (perwakilan guru PAK dan pengawas PAK se-Jawa Tengah).
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad didampingi Siswo Martono, Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Prov. Jateng membuka kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen Tahun 2022 dengan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya kegiatan yang akan berlangsung selama 4 hari, Selasa hingga Jumat (19-22/04/2022).
“Generasi muda itu ada dalam binaan kita Dalam bidang Pendidikan Agama para Guru harus mengedepankan terbangunnya praktek beragama yang moderat seiring dengan menguatnya jiwa Pancasila sebagai kepribadian bangsa.
Tumbuh kembangnya kemajuan bangsa yang dibangun di atas pondasi dasar negara Pancasila yang di dalamnta dilandasi nilai-nilai agama, akan menjamin capaian kemajuan bangsa yang kokoh dan harmonis.
Adanya berbagai kemajemukan bangsa, termasuk perbedaan agama bukan menjadi penyekat tetapi harus didayagunakan sebagai perekat segenap anak bangsa,” tutur Kakanwil saat memberikan sambutan.
Pembelajaran Pendidikan Agama Kristen didorong dengan menjaga moderasi beragama yang menghadirkan agama dalam wajahnya yang asli dan tidak dibawa mengikuti selera masing-masing, ungkap Kakanwil.
Kakanwil juga menyampaikan empat hal yang menjadi indikator moderasi beragama, dimana pemahaman pendidikan agama harus memberikan support penuh terhadap empat hal indikator ini, antara lain:
- Komitmen kebangsaan, menggunakan Pancasila secara murni dan konsekuen, selain itu juga harus menjunjung tinggi nilai Bhineka Tunggal Ika dan nilai-nilai UUD 1945 sebagai pedoman bangsa.
- Harus memberikan support kepada nilai toleransi, sebagai tanda kedewasaan suatu bangsa. Dalam hal ini toleransi diartikan sebagai kesanggupan hidup bersama dengan orang yang tidak sama. Toleransi harus dikembangkan dan kehadiran kita harus memberikan rasa damai dan rasa aman. Saling menghormati dan saling menhargai kia tanamkan kepada anak-anak kita, karena mereka adalah pemimpin masa depan.
- Anti Kekerasan, kekerasan bukan hanya secara fisik tetapi juga secara verbal. Untuk itu kita harus mengajarkan kepada anak-anak kita untuk menjadi manusia yang beradab.
- Adaptif terhadap kearifan local, menghargaai tumbuh kembang sosial di sekitar kita. Tidak antipati terhadap adat istiadat atau kearifan lokal di sekitar kita.
Tanggungjawab dan beban terbesar ada pada kita, sebagai guru agama. Moderasi beragama harus membersamai tumbuh kembang anak-anak kita yang dipercayakan kepada kita, tanamkan pada anak-anak kita karena mereka adalah pemimpin masa depan kita, tegasnya. (ps-KA/RM)