Batang – Hari kedua Selasa, (31/08) kegiatan Pusat Layanan Keluarga Sakinah (PUSAKA) KUA Kecamatan Batang menghadirkan Kepala Seksi Bimas Islam H. Sodikin yang pada kesempatan itu dia menyampaikan pokok materi tentang Belajar Rahasia Nikah (BERKAH) tentang Belajar Rahasia Nikah Membangun Relasi Harmonis Angkatan II yang dilaksanakan di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Batang. Kegiatan ini masih diikuti oleh 15 pasang suami-istri .
Setelah membuka kegiatan secara resmi, H. Sodikin, Kasi Bimas Islam memulai pemaparan tentang visi dan misi yang hendak dicapai oleh sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah.
” Sesuai UU Perkawinan No 1 tahun 1974 tercantum bahwa tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga / rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Visi itu bisa terwujud manakala pasangan suami istri itu memahami bahwa semua yang dikerjakan oleh manusia di dunia tidak terlepas dari status sebagai Hamba Allah dan amanah sebagai khalifah di muka bumi. Keduanya juga harus mampu menguatkan Pondasi Keluarga Sakinah dan selalu mengusahakan dan menguatkan komponen perkawinan,” jelas H. Sodikin.
Selanjutnya dia juga mengingatkan bahwa tegaknya sebuah rumah tangga ditentukan seberapa kuat pilar yang menegakkanya.
” Apabila menginginkan rumah tangganya kokoh maka harus menguatkan 5 pilar yaitu konsep berpasangan, janji yang kokoh, memperlakukan pasangan dengan baik, musyawarah dan saling rela,” tambahnya.
Selanjutnya H. M. Fatchurohman, Kepala KUA Kecamatan Blado menyampaikan materi seputar Membangun hubungan dan dinamika perkawinan yang berisi tentang tahap perkembangan hubungan, penghancur dan pembangun hubungan, serta manajemen konflik.
Pada materi ini fasilitator mengajak para pasutri untuk menyamakan persepsi tentang membangun hubungan yang baik itu bukan karena harta yang melimpah, namun ada banyak factor yang akan menentukan, sebaliknya penghancur hubungan perkawinan itu dapat berasal dari dalam berarti dari kekurang pahaman hubungan suami istri, juga dapat karena factor dari luar. Inti dari paparan ini fasilitator mengajak pada pasangan suami istri untuk dapat melakukan manajemen konflik artinya semua permaasalahan yang dihadapinya dibicarakan bersama dengan terbuka.
Sedangkan di sesi terakhir tentang evaluasi dan refleksi dipandu oleh Slamet Hasanudin, Penyuluh Agama Islam Fungsional. Pada kesempatan evaluasi dan refleksi ini perwakilan peserta bersedia menyampaikan kesan dan pesannya selama mengikuti bimbingan pusaka sakinah selama satu hari tersebut.
“ Silahkan para pasangan suami Istri untuk maju menyampaikan kesan dan pesan selama mengikuti kegiatan ini, apakan ada manfaatnya,” kata Slamet Hasanudin.
Beberapa pasanagan yang mengungkapkan kesan dan pesannya merasa sangat senang dengan mengikuti kegiatan ini karena mereka memperoleh ilmu baru yang belum pernah mereka dapatkan, contoh-contoh yang disampaikan oleh para fasilitator cukup nyata dan biasa terjadi dalam pernikahan. (Hasanudin / Zy)