Kudus – 21/5 Dalam rangka meningkatkan keimanan dan kwalitas kinerja ASN, Kementerian agama Kabupaten kudus mengadakan kegiatan pengajian pada setiap bulan ramadhan yang diikuti oleh pegawai yang di Prakarsai oleh seksi Bimas Islam dengan melibatkan penceramah dari unsur Kepala Kantor, Kasi, Kepala KUA dan Pengawas sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kegiatan pada bulan ramadhan ini dilaksanakan mulai hari kamis ( 17/5 ) sehabis shalat dhuhur (kecuali hari jum’at dan hari libur) bertempat di Mushola Al Ikhlas Kemenag .
Puasa bukanlah sebuah hambatan untuk meningkatkan kualitas kinerja, dan agar dapat menjalankan puasa dengan benar maka kita memerlukan petunjuk yaitu kitab Alqur’an dan Hadist. Karena terbatasnya manusia yang mampu memahami kedua petunjuk tersebut. Salah satu cara efektif agar kita mampu memahami dan mempedomani petunjuk hidup adalah dengan mengikuti majelis taklim.
Hal hal yang merusak pahala ramadhan sepatutnya kita ketahui sebelum puasa ramadhan tiba Hal ini sebagai prinsip dasar ketika kita ingin mencapai tujuan yang sempurna dalam mendapatkan puasa ramadhan.
Pada hari puasa yang ke 5 ini, Ali Hasan dengan tema “ Perbuatan yang bisa merusak pahala puasa Ramadhan “,
“Dalam ceramahnya Ali Hasan mengatakan bahwa ibadah puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat mulia. Disamping itu ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai taqwa dan salah satu sebab untuk mendapatkan ampunan, pelipatgandaan kebaikan serta pengangkatan derajat. Oleh karena itu kita perlu mempersiapkan dengan niat yang ikhlas dan penuh kesabaran dalam menjalankan. Agar kita bisa menjalankan puasa dengan sempurna maka kita harus bisa menghindari hal hal yang bisa merusak pahala puasa kita”.ucap Ali hasan.
Dikatakan ada 5 perbuatan yang bisa merusak pahala puasa kita yaitu : Berkata tidak jujur, Ghibah, bersumpah palsu, mengadu domba dan melihat dengan syahwat.
Di akhir tausiyahnya Ali Hasan mengajak “mari kita bersama untuk menjalankan ibadah puasa yang sempurna dengan menghindari perbuatan perbuatan yang dapat mengurangi nilai pahala puasa kita”. ( St.Zul/wwk/bd)