Batang – Untuk memberi penajaman tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan bagi penyuluh agama Islam, Kemenag Kab. Batang menggelar kegiatan dengan tema “Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan” di Agrowisata Pagilaran Kecamatan Blado Kabupaten Batang yang diselenggarakan pada 2 sesi, pertama pada hari ini Senin (31/05), dan sesi ke dua pada hari Rabu (02/05) yang akan datang. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang, Ka.Polres , Dandim, Ketua MUI, Ketua FKUB serta Penyuluh Agama Islam dari Batang wilayah timur.
Kepala Seksi Bimas Islam H. Sodikin sebagai ketua panitia penyelenggara kegiatan itu dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada para Kepala Kantor Kemenag, Ka.Polres, serta Ketua FKUB yang telah bersedia hadir dan dapat menjadiji pembicara dalam kegiatan itu.
“ Kegiatan ini adalah salah satu bentuk ikhtiyar kita untuk memberi penajaman baik moderasi beragama maupun wawasan kebangsaan pada seluruh penyuluh agama di Kemenag Kab. Batang,” kata H. Sosikin.
Dia menambahkan bahwa kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, hari ini adalah sesi pertama yang diikuti oleh para penyuluh baik PNS maupun Non PNS dari wilayah Batang Timur, sedangkan sesi ke dua pada hari Rabu mendatang yang diikui oleh Penyuluh Agama dari wilayah Batang Barat.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag H.M. Aqsho dalam sambutan pembukaannya menyoroti tentang peran Penyuluh Agama yang melekatdan menjadi tugas yang harus dilaksanakan. Menurutnya ada banyak peran penyuluh sebagai garda terdepan dan ujung tombak Kementerian Agama.
“ Penyuluh memiliki peran informative dan edukatif artinya mereka harus dapat memposisikan sebagai juru dakwah yg berkewajiban untuk menyiarkan agama, mendidik agama, mendidik masyarakat dengan jalur agama yang baik, menyejukkan, mendamaikan dengan memberikan materi-materi yang moderat, seimbang atau muttawasit,” kata H.M. Aqsho.
Dia juga menyampaikan bahwa saat ini di antara umat kita ada yang menafsirkan pemahan agamanya cenderung kebablasan baik yang ekstrim kanan maupun ekstrim kiri. Dalam hal ini penyuluh harus dapat berperan sebagai penengah agama dengan menggali mencari materi-materi yang menyejukkan.
“ Fungsi Penyuluh berikutnya adalah konsultatif dimana penyuluh agama menyidiakan dirinya untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan-persoalan di masyarakat baik secara pribadi, keluarga maupun sebagai masyarakat umum, fungsi administratif berate penyuluh mempunyai tugas untuk merencanakan melaporkan dan mengevaluasi pelaksanaan penyuluhan dan bimbingan yang telah dilakukan secara periodik,” tambahnya.
Terkait dengan moderasi beragama, para penyuluh harus bisa mengidentifikasi, memonitor permasalahan, dan isu-isu penting yang sedang terjadi dimasyarakat, dalam hal ini menurut H.M. Aqsho penyuluh harus memiliki Kemampuan merencanakan mendesain, evaluasi, kemampuan untuk memahami mengenali, dan menggali sumber daya yang dibutuhkan sebagai respon terbaik terhadap masyarakat.
“ Dalam diri kita harus ditumbuhkan kesadaran dan komitmen rasa memiliki dari berbagai budaya yang berbeda, harus memaklumi bahwa Indonesia memiliki budaya, agama, dan adat istiadat yang berbeda agar tembul kesatuan bangsa,” pungkasnya. (Zy)