081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Hukum Disiplin ASN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Pembinaan dan pengawasan terhaap Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dan terus selalu dilakukan, ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin Kinerja Pegawai/Aparatur untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat/publik. Hal tersebut disampaikan kepala kantor kementerian agama kabupaten demak pada acara Pembinaan Hukum jajaran kemenag Kab. Demak di Aula kemenag setempat. 13/12

Samsudin mengatakan Aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan peraturan yang ada. “yaitu mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan kedinasan”, katanya.

Sedang menurut Ka Sub Bag TU Muhaimin selaku ketua panitia, pembinaan tersebut diikuti 50 ASN dari jajaran kemenag kab. Demak terdiri dari para Kasi, para Ka KUA, Kepala Madrasah Negeri, Pokjaluh, Pokjawas dan Pokjahulu.

Muhaimin mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman bagi para ASN dijajaran kemenag kab. Demak terhadap hukum.

Sedang narasumber pada kegiatan tersebut kepala kantor kemenag kab. Demak, Kepala Kejari Kab. Demak dan Polres Demak, peserta sangat mengikuti dengan antusias sampai akhir acara.

Samsudin berharap, pada situasi dan kondisi tahun politik saat ini sebagai ASN harus berhati-hati, banyak berita Hoax/bohong yang sengaja di gulirkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. “hal ini jangan sampai ikut-ikutan menyebarkan berita hoax yang akan merugikan diri kita sendiri”, jelasnya.

Skip to content