Semarang – Kerukunan di era disrupsi ini sangat memerlukan perawatan ekstra. Perubahan perilaku komunikasi masyarakat sewaktu-waktu dapat menciptakan kegaduhan, apalagi jika sudah menyangkut isu agama. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan besar dari pemerintah daerah agar pembinaan kerukunan dapat berjalan optimal dan tanpa meninggalkan masalah terkait penggunaan anggaran, tutur H. Sutopo, selaku Ketua FKUB Kab. Wonogiri saat berkunjung ke Kantor Kesbangpol Gedung Pandanaran Lt. VI Jl. Pemuda No. 75 Semarang pagi ini, Rabu (17/3).
Kunjungan yang bertajuk studi banding ini memang fokus dalam problem penganggaran dan penggunaannya, sehingga memerlukan perjumpaan tatap muka, baik antar FKUB maupun antar Kesbangpol, ungkap Sulardi, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Wonogiri saat mendampingi tim studi banding FKUB Kab. Wonogiri.
Keinginan dan harapan tersebut segera ditangkap oleh Wahyudi Harso yang menjabat sebagai Kabid. Ketahanan Bangsa dengan memaparkan bagaimana upaya kontinyu dalam merawat kerukunan di Kota Semarang melalui dukungan anggaran agar kegiatan pembinaan tetap berjalan.
“Meskipun pandemi kegiatan membinaan kerukunan tidak boleh berhenti, maka meskipun ada pemangkasan, tahun 2020 yang lalu, tetap ada anggaran untuk FKUB”, terangnya.
Senada dengan itu, H. Mustam Aji, selaku Ketua FKUB Kota Semarang juga memberikan apresiasi kepada Walikota Semarang yang sangat menaruh perhatian pada pembinaan kerukunan antar umat beragama, apalagi di era ketika masyarakat mudah tersulut dikarena isu agama.
“Komunikasi atau dialog antar tokoh agama dan tokoh masyarakat harus tetap diupayakan ada secara tatap muka, karena bentuk silaturahmi, meskipun dengan pembatasan kehadiran akan mampu menyegarkan komitmen harmoni dan kebangsaan”, imbuhnya.
Tim studi banding dari FKUB Wonogiri  berjumlah 12 orang yang mengakui selama ini menggerakkan kegiatan melalui fasilitasi kesbangpol ini berharap banyak untuk dapat menimba ilmu guna mewujudkan dana hibah dari pemkab. Oleh karena agar dapat leluasa “ngangsu kawuruh”, tim akan melanjutkan diskusi ke Kantor FKUB Kota Semarang yang beralamat di Jalan Taman Teuku Umar No. 2 Semarang. (sy/bd)