081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Irjen Pendampingan Pelaporan Keuangan pada Aplikasi SMART di Kemenag Brebes

Pelaksanaan Pendampinga Laporan Keuangan Pada Aplikasi SMART Di Kemenag Brebes

Brebes, Kementerian Agama Kabupaten Brebes mendapatkan pendampingan dari Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag RI, pada Selasa-Jumat, 21 – 24 September 2021 di  Aula Kemenag  Brebes.

Peserta yang mengikuti pendampingan ini adalah  para pengelola Dipa dibawah satker Kementerian Agama Kabupaten Brebes terdiri atas MAN 1  dan 2 Brebes, MTsN 1,2,3,4, dan 5 Brebes  serta dari pengelola Dipa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

Kepala Kemenag Brebes, H. Fajarin ketika memberikan sambutan pada pendampingan yang dilaksanakan menyampaikan, bahwa saat ini semua menggunakan aplikasi dan dengan aplikasi tersebut kerja semakin efektif, efisien dan pemantauan semakin akurat.

“Semoga acara dapat berjalan dengan lancar dan seluruh peserta dapat mengerti dan  memahami pengunaan aplikasi smart dalam laporan keuangan, serta pengelola Dipa agar taat pada aturan atau regulasi yang telah ditetapkan sehingga setiap kegiatan yang didanai dari anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan tidak diketemukannya indikasi kerugian keuangan negara,” harap Fajarin.

Tim Inspektorat Jenderal  Kemenag RI yang dipimpin, Ade Irma Solihah sebagai ketua Tim dengan 4 anggota melakukan pendampingan terhadap penggunaan Aplikasi Smart di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

“Aplikasi SMART adalah aplikasi berbasis web yang dibangun guna memudahkan satuan kerja dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran,” ungkap Fitrya (anggota tim). 

Fitrya menambahkan, “Jika Bapak dan Ibu kedepanya mengalami kendala agar tidak segan-segan untuk melapor dan berkonsultasi dengan kami di Irjen, kami sangat terbuka dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya demi kebaikan bersama , dengan harapan semua laporan keuangan pada aplikasi SMART seluruh Indonesia dapat sesuai dengan aturan yang  berlaku dan tindak terdapat hal-hal yang dapat menimbulkan selisih hitung yang merupakan tanda kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, operator dari perwakilan satker dibawah lingkungan Kemenag Brebes mengikuti kegiatan tersebut. Meskipun yang diundang hanya satu operator setiap lembaga, namun rata rata setiap lembaga mengirimkan dua orang operator untuk mengikuti kegiatan tersebut, hal ini dilakukan agar setiap lembaga benar benar ada yang dapat menguasai aplikasi SMART tersebut.(Hid/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content