081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Jaga Martabat dan Kehormatan: Pesan Penting Pelantikan Pengawas di Brebes

Brebes ~Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Drs. H. Fajarin, M.Pd. melantik satu orang pegawai yang bernama  Ahmad Nur Taufik, M. Pd yang sebelumnya menjabat sebagai guru Madya Bidang Studi PAI pada SMPN 1 Brebes menjadi pengawas PAIS. Pelantikan tersebut digelar dipenghujung  bulan September tepatnya  Jumat sore, (30/09/2022) di Aula Kantor Kementerian Agama Brebes.

Dalam arahannya, H. Fajarin menyampaikan pentingnya  bekerja secara professional  guna meningkatkan mutu dan kulaitas Pendidikan PAI di Indonesia dan Moderasi Beragama sesuai dengan Instruksi Menteri Agama.

Pengawas PAI yang merupakan Penjamin Mutu Pendidikan Agama Islam di tingkat Kabupaten,  diharapkan dapat mengawal pelaksanaan moderasi beragama sejak dini. Dengan adanya Pendidikan Agama Islam diharapkan siswa bisa terhindar dari paham radikalisme. Hal ini menjadikan sekolah sebagai tempat awal pengenalan moderasi beragama. “Pengawas PAI mempunyai peran penting dalam  mendukung pelaksanaan moderasi beragama,” papar Fajarin.

Lebih lanjut Belaiau mengingatkan agar dalam bekerja senatiasa mengharap keberkahan, menjaga mertabat serta marwah baik diri, keluarga maupun korps Kementerian Agama,  hindari perbuatan -perbuatan yang melanggar norma dan nilai agama sehingga  dapat selamat di dunia dan akhiratnya,  ungkap pria yang memiliki hobi berziarah ke makam-makan shalafus shaleh yang memperjuangkan  syiar islam di bumi pertiwi ini.

“Saya ucapkan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung-jawab, dan pahamilah substansi pelantikan di antaranya yaitu;  Pertama Setiap Pejabat mampu memaknai substansi pelantikan, yaitu bertanggung-jawab kepada manusia dan kepada  Allah SWT, sebab kita dalam bekerja selalu diawasi Allah SWT; Kedua. Setia terhadap Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI  adalah harga mati, disamping bertanggung-jawab terhadap profesi, amanah, tidak menyalah-gunakan kewenangannya; Ketiga, Jangan pernah terjebak dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) menerima dan memberi sesuatu barang atau uang yang patut diduga ada kaitannya dengan jabatannya,” tambahnya.

Beliau berpesan agar senantiasa meningkatkan kompetensi pribadi, sebab tugas Pengawas berkaitan dengan para guru, dan guru adalah orang-orang yang terdidik, jika para  Pengawas tidak membekali diri dengan peningkatan kompetensi pribadi akan ketinggalan dengan para guru yang menjadi tanggung jawabnya.(hid/Sua).

Ahmad Nur Taufik Diantik Menjadi Pengawas PAI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content