Karanganyar – Jamaah Calon Haji (JCH) Tahun 1439H/2018M asal Kabupaten Karanganyar ikuti Bimbingan Manasik Haji serentak yang dilaksanakan pada delapan Kecamatan. Bimbingan manasik yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan ini sebagian dilaksanakan sejak hari Jum’at (29/06) – Rabu (04/07) dan Sabtu (30/06) – Kamis (05/07).
Disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad di berbagai kesempatan bahwa dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar, hanya ada 8 titik Bimbingan Manasik Haji di tingkat kecamatan. Hal tersebut mengingat ada batas minimal jumlah peserta bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan.
“Secara serentak Kementerian Agama menyelenggarakan Bimbingan Manasik Haji di tingkat kecamatan pada 8 titik lokasi. Sebagian kecamatan dilakukan penggabungan karena tidak bisa menyelenggarakan bimbingan manasik mandiri, hal ini mengingat ada batas minimal 45 orang yang diperbolehkan untuk menyelenggarakan bimbingan manasik haji tingkat kecamatan,” jelas Musta’in Ahmad.
Delapan lokasi penyelenggaraan bimbingan manasik haji se Kabupaten Karanganyar berada di Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Colomadu, Kecamatan Gondangrejo, Kecamatan Karangpandan (gabungan dengan Kecamatan Matesih, Tawangmangu dan Ngargoyoso), Kecamatan Jatipuro (gabungan Kecamatan Jumantono, Jumapolo dan Jatiyoso), Kecamatan Tasikmadu gabungan dengan Kecamatan Kebakkramat, Kecamatan Jaten serta Kecamatan Mojogedang, (gabungan dengan Kecamatan Kerjo dan Jenawi).
Disamping itu, Kepala Kemenag juga mengatakan bahwa selama bimbingan manasik haji, peserta akan menerima materi dari berbagai narasumber yang ahli dibidangnya serta memiliki pengalaman yang banyak dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Selama mengikuti bimbingan manasik haji resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, peserta akan menerima materi dari narasumber terbaik di bidangnya dan berpengalaman. Jadi kami memiliki standar dan metode untuk memilih narasumber yang kompeten, sehingga jamaah mudah menerima dan menyerap materi bimbingan manasik haji,” lanjutnya.
Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Karanganyar akan mendapatkan Bimbingan Manasik Haji sebanyak 8 kali dari Kementerian Agama, 2 di tingkat Kabupaten dan 6 di tingkat kecamatan. Disamping itu, dari Pemerintah Kabupaten juga menambahkan 2 kali bimbingan manasik haji yang salah satunya adalah praktik sehingga JCH mendapatkan pengalaman dan ilmu yang banyak untuk bekal menunaikan ibadah haji di tanah suci. (Ida-hd/Wul)