081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kabar Gembira Bagi Guru Pendidikan Keagamaan Datang Dari Pemprov Jateng

Cilacap – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan insentif bagi guru pendidikan keagamaan akan segera teralisasi. Hal ini setelah dilakukan verifikasi akhir data guru pendidikan keagamaan, Taman Pendidikan Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin) dan Pondok Pesantren (Pontren).

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Kamis (6/12) mendapat kunjungan tim verifikasi Pemprov Jateng. Tim terdiri atas Bagian Kesra Pemprov Jateng dan Bagian Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng.

Pelaksana tugas Kakankemenag Kab Cilacap melalui Kasubbag TU, Jasmin mengatakan bahwa, verifikasi sangat penting untuk memastikan validitas data. Kegiatan verifikasi untuk menyelesaikan beberapa data yang ganda. Di samping itu, untuk memastikan data yang tercantum betul-betul sesuai kondisi riil di lapangan. Karenanya, melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok pesantren, pihaknya telah mengupdate data sesuai kondisi terkini.

“Data sebelumnya terdapat 536 ustad di pondok pesantren, 2.221 guru Madin dan 761 guru TPQ sehingga total 3.518. Setelah diverifikasi ternyata terdapat 103 data yang dobel, sehingga data riilnya menjadi 3.415.”Katanya.

Dijelaskan pula bahwa, kegiatan verifikasi ditujukan agar bantuan betul-betul tepat sasaran. Banyak guru madin maupun pesantren yang tugasnya merangkap. Sehinga, selain diusulkan lewat pesantren, juga diusulkan lewat madin maupun TPQ. Karenanya, banyak sekali ditemukan data ganda.

Untuk memenuhi azas pemerataan dan keadilan, bantuan tidak diperuntukkan bagi PNS dan guru madrasah yang telah menerima tunjangan profesi. Di samping itu, verifikasi memastikan bahwa data yang tercantum, guru atau ustadnya betul-betul masih hidup dan sesuai domisili.

Sebagai informasi, insentif yang akan diberikan sebesar Rp 100 ribu per bulannya. Teknisnya, akan dibayarkan setiap tahun sekali.

Untuk mendapat insentif, syaratnya adalah mereka yang lembaganya sudah memiliki ijin operasional dari Kemenag. Sementara itu, lembaga yang belum terdaftar jumlahnya tidak sedikit. Dengan adanya bantuan insentif, dia berharap lembaga yang belum terdaftar akan segera mendaftar. Sehingga kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap pendidikan keagamaan akan lebih baik, pungkasnya. (On/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content