Karanganyar – Kementerian Agama yang bekerja sama dengan Pemkab dan Baznas Kabupaten Karanganyar berhasil mengeluarkan anggaran untuk honor Guru Raudhatul Athfal (RA). Honor atau uang pembinaan ini tidak diberikan kepada semua Guru RA, hanya guru dengan syarat tertentu saja yang diberikan, seperti guru yang belum PNS, belum menerima Tunjangan Profesi dan belum menerima Tunjangan Fungsional (TF) dari APBN.
Disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad saat kegiatan Seminar Guru RA kemarin, (06/02) di Aula kantor, bahwa rencana pemberian honor guru RA ini sudah diusulkan setahun lalu, dan pada awal tahun ini baru dapat dicairkan dananya.
“Saya sudah mengusulkan pemberian honor kepada Guru RA ini tahun lalu pada Bupati Karanganyar, dan setelah melalui koordinasi yang baik, Alhamdulillah ini disetujui menggunakan dana Baznas, sehingga saat ini Guru RA yang memenuhi persyaratan dapat menerima dana sebagai tanda jasanya membina generasi penerus bangsa,” ucap Musta’in.
Honor atau uang pembinaan yang diterima sejumlah tujuh ratus lima puluh ribu rupiah (Rp. 750.000,-) ini tentunya menjadi kabar gembira bagi 159 guru RA Non PNS, mengingat honor mereka per bulan yang diterima dari tempat mereka mengabdi tidaklah banyak, hanya sekitar dua ratus ribu hingga lima ratus ribu saja.
Bersama Kepala Kemenag, hadir juga Wakil Ketua Baznas Karanganyar H. Iskandar, Kasi Penma Hj. Siti Muzayanah, Ketua IGRA Sukiyah dan 159 guru RA Penerima uang pembinaan. Dalam kesempatan tersebut tidak lupa Kepala Kemenag memberi apresiasi atas kinerja Baznas Karanganyar yang pada tahun 2018 meraih pendapatan cukup besar hingga mencapai 15 Miliar di tahun 2017.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Karanganyar yang juga menyampaikan sambutan mengatakan bahwa lembaga yang dikelolanya memiliki banyak program, salah satunya adalah program pendidikan dengan memberikan beasiswa kepada mahasiswa dan pembinaan kepada para guru, salah satunya adalah guru non PNS yang dari kesejahteraan belum mampu diperhatikan oleh pemerintah.
“Bulan lalu kami juga memberi uang pembinaan kepada guru TPQ/Madin se Kabupaten Karanganyar, dan Alhamdulillah dapat dilanjutkan dengan memberikan honor kepada guru RA non PNS seperti saat ini,” terang Iskandar.
Saat ini anggaran yang dimiliki Pemerintah Pusat maupun Daerah belum mampu menjangkau kesejahteraan guru-guru non PNS, padahal tidak dapat dipungkiri bahwa perannya sangat besar dalam mendidik anak bangsa. Walaupun belum dapat memberikan honor setiap bulannya, dengan kehadiran Baznas yang lebih fleksibel dalam membuat program-program ke umatan ini, kesejahteraan guru honorer yang ada di Kabupaten Karanganyar dapat lebih diperhatikan. (ida-hd/Wul)