Kab. Pekalongan – Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan melalui Seksi PHU menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M, bertempat di Aula PLHUT Kemenag, Rabu (9/6). Kegiatan ini dipimpin langsung Kakankemenag Kabupaten Pekalongan H.Kasiman Mahmud Desky.
Kegiatan juga diikuti Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Sujud serta para Ketua dan Sekretaris KBIHU di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kakankemenag Kabupaten Pekalongan H.Kasiman Mahmud Desky.dalam arahannya menuturkan, pada tanggal 3 Juni yang lalu pemerintah secara resmi memutuskan untuk tidak mengirimkan jamaah haji ke Arab Saudi untuk tahun 1442 H. Keputusan Pemerintah Tidak Memberangkatkan Haji Tahun ini tentu sesuai dengan perhitungan kebutuhan waktu yang dibutuhkan untuk proses pemberangkatan yang sudah tidak mencukupi, andaipun dapat kuota misalnya hanya 5%. Yang waktunya sudah kurang dari 30 hari dari penutupan hari terakhir bandara dalam musim haji, yang sampai hari Pemerintah Saudi belum mengumumkan Kuota Haji untuk seluruh Negara di Dunia.
“Kita tentu memahami psikologis para jamaah haji yang memang sudah lama menunggu untuk berangkat haji. Karenanya, sampaikan informasi ini dengan baik, santun, dan akurat. Yakinkan mereka bahwa Allah SWT tentunya selalu memberikan yang terbaik buat hamba-Nya. Niat untuk berangkat haji insya Allah sudah dicatat pahala oleh Allah SWT, ” jelas H. Kasiman Mahmud Desky.
“Saya berharap para pengurus KBIHU di wilayah Kabupaten Pekalongan dapat memberikan informasi yang tepat, akurat, dan bijaksana kepada jamaahnya,” harapnya.
Masih dalam penjelasannya, Kakankemenag menyampaikan dalam mengambil keputusan pemerintah telah koordinasi internal antar kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perhubungan. Pemerintah juga melakukan pembicaraan dengan pihak terkait lainnya seperti Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah, serta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam.
“Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga tahun depan kita sudah kembali bisa memberangkatkan jamaah secara normal sebagaimana di tahun-tahun yang lalu,” harap H.Kasiman Mahmud Desky.(Ant/bd)