(Slawi) – Dalam rangka mendukung visi dan misi Kementerian Agama Republik Indonesia yaitu memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal memberikan sosialisasi moderasi beragama yang dilaksanakan di Aula An- Nur Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tegal itu, yang diikuti Bapak/Ibu Guru dan pegawai MAN 1 Tegal, Senin (18/10).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Sukarno dalam arahannya mengatakan, bahwa ada empat indikator pemahaman moderasi beragama, yakni Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Akomodatif terhadap Budaya Lokal. Sehingga kata dia, dapat mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang.
“Moderat adalah sebuah kata sifat, turunan dari kata moderation, yang berarti tidak berlebih-lebihan atau sedang. Maka, ketika kata moderasi disandingkan dengan kata beragama, menjadi moderasi beragama, istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam cara pandang, sikap, dan praktik beraga. Dengan memahami moderasi secara utuh, maka kita akan menjadi umat yang moderat dan toleran” jelasnya. Sementara itu dalam sambutannya kepala MAN 1 Tegal, Nurhayati menyampaikan bahwa kita perlu sangat perlu moderasi beragama sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta menekankan keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun kepada peserta didik di madrasah agar mampu memahami moderasi agama secara benar. “ Dengan kegiatan ini, diharapkan kita dapat menjadi manusia yang toleran, dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai keyakinan” pungkas Nurhayati. (Lukman)