Wonosobo – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad, meminta ASN Kemenag jangan sampai salah tafsir mengenai Moderasi Beragama. Hal itu disampaikan, Musta’in, saat melakukan pembinaan dalam Forum Group Discussion (FGD) penguatan moderasi beragama oleh Kankemenag Kab. Wonosobo, Selasa (5/10).
Musta’in, mengatakan moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
“Jika berbicara mengenai Moderasi Beragama, jangan sampai menggunakan istilah atau ungkapan yang kita saja tidak tahu artinya atau bahkan tidak mengetahui akar masalahnya, Jangan sampai konsep Moderasi Beragama menjadi salah tafsir, apalagi salah pelaksanaan pada masyarakat atas publikasi kita sebagai ASN Kemenag”. Ungkapnya.
Ia menambahkan, moderasi beragama layaknya bahasa pemograman, yang artinya dalam kalangan tertentu mudah dipahami, namun secara umum belum tentu bisa dipahami, maka harus disampaikan dengan jelas dan harus menggunakan bahasa umum,
“moderasi adalah sikap yang nanti munculnya pada 4 penampakan yaitu komitmen kebangsaan yang diimplementasikan dengan sikap cinta tanah air, komitmen toleransi yang tinggi, komitmen anti kekerasan baik fisik maupun verbal, dan akomodatif terhadap budaya lokal,” imbuhnya.
Musta’in, berharap Moderasi Beragama akan menjaga agama tetap berada pada wajah aslinya, yakni Agama yang mengajarkan perdamaian, Agama yang mengajarkan kebaikan, Agama yang mengajak untuk menghormati sesame,
“jika berbicara mengenai moderasi kita harus menjaga agama tetap berada pada kutubnya, tidak dibawa kekanan tidak dibawa kekiri harus tetap berada di tengah-tengah dengan mengambil langkah-langkah yang tepat”. Ps-ws