081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kankemenag Kab. Pekalongan Jalin Kerja Sama Dengan Kejari Kab. Pekalongan

Kab. Pekalongan – Tak perlu takut dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Tugas Kejaksaan bukan memeriksa dan memenjarakan. Namun bersinergi dengan semua stakeholder untuk membangun Kabupaten Pekalongan.

Demikian disampaikan Kajari Kabupaten Pekalongan Abun Hasbulloh Sambas, saat acara Pembinaan Hukum dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Kementerian Agama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan di Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Selasa (19/7/2022).

Hadir di acara itu Kasi Datun Kejari Kabupaten Pekalongan Andi Tri Saputro, dan Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan H.Sukarno dan jajarannya.

Kajari Abun Hasbulloh Sambas, menyampaikan peran Kejaksaan secara umum di hadapan jajaran Kemenag. Acara itu di antaranya dihadiri Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggra di Kankemenag, para Kepala KUA, PengawasMadrasah/PAI, para Kepala madrasah negeri, Pokjaluh, KKMA/KKMTs/KKMI dan juga IGRA. Giat pagi itu berlangsung hangat.

“Ada yang tahu ndak Kejaksaan itu apa?” tanya Kajari melontarkan pertanyaan ke peserta acara.

“Penuntut,” jawab salah satu peserta.

Kajari pun membenarkannya. Dikatakan, tugas utama Kejaksaan memang di bidang penuntutan. Kejaksaan merupakan satu-satunya lembaga yang punya kewenangan untuk lakukan penuntutan.

Meski salah satu tupoksinya lakukan penuntutan, keberadaan Kejaksaan sebagai instansi vertikal di Kabupaten Pekalongan ini bukan untuk memenjarakan.

“Tugas utamanya itu bukan untuk memeriksa dan memenjarakan. Tugas utamanya itu bersinergi dengan semua stakeholder di Kabupaten Pekalongan untuk membangun Kabupaten Pekalongan,” katanya.

“Begitu juga bapak-bapak semua. Mengabdi untuk membangun Kabupaten Pekalongan. Itu tujuan utamanya. Jangan berpikir Kejaksaan ada itu untuk memenjarakan,” lanjut Kajari.

Kajari pun menerangkan sekelumit kasi di Kejaksaan. Mulai dari kasi pembinaan, kasi intelejen, kasi tindak pidana umum, kasi datun, kasi pidana khusus hingga kasi barang bukti.

“Kita juga punya posko pelayanan hukum secara gratis. Silahkan bapak ibu yang ingin konsultasi datang ke posko ini.

Di Kemenag banyak kegiatannya. Jika mau diskusi silahkan,” ujar Kajari.

Kajari pun mengucapkan terima kasih ke Kepala Kemenag dan  jajarannya yang telah melakukan MoU dengan Kejaksaan. “Terima kasih atas kepercayaannya. Mudah-mudahan apa yang sudah kita tandatangani bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Ia meminta acara itu jangan hanya sekadar seremonial tapi ada tindaklanjutnya. Misalnya dengan surat kuasa khusus, minta pendampingan hukum, atau pendapat hukum.

“Selain melakukan tindakan hukum di pengadilan maupun negosiasi. Banyak yang bisa dimandaatkan dari bidang datun ini,” tandasnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, H. Sukarno, mengatakan, acara hari itu ialah pembinaan hukum dan penandatanganan MoU bidang datun.

Kakankemenag berharap, kerja sama itu bisa memberikan manfaat. Utamanya bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional. (Hd/Ant/rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content