Salatiga (Humas) – Bertempat di Grand Wahid Hotel Salatiga, Kantor kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan pembukaan Musyawarah Wilayah Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelaksanaan Perkawinan (BP4) Provinsi Jawa Tengah, Senin (20/09).
Kepala Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng, Muh Arifin, menerangkan bahwa BP4 sebuah organisasi bersifat sosial keagamaan sebagai mitra Kementerian Agama.
“BP4 organisasi bersifat sosial yang memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas perkawinan umat Islam di Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Tengah. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 1977 tentang Penegasan Pengakuan BP4 sebagai satu-satunya badan penunjang sebagian tugas Kemenag dalam Penasihatan Perkawinan, Perselisihan Rumah Tangga dan Perceraian, maka kepanjangan BP4 diubah menjadi Badan Penasihat Perkawinan, Perselisihan dan Perceraian,” jelas Arifin.
Dalam amanatnya Kakanwil menyampaikan dalam kehidupan bermasyarakat tentu banyak sekali problematika yang dihadapi. Oleh karena itu perlu adanya sinergisitas antara Kemenag dengan BP4.
“Saat ini banyak problem yang terjadi dalam bermasyarakat. Tak hanya tentang perceraian saja, tetapi juga retaknya hubungan keluarga bisa terjadi karena disebabkan oleh kurangnya pemahaman beragama. Hal ini merupakan salah satu tugas serta tantangan bagaimana upaya BP4 dalam pembinaan, konsultasi, memberikan pemahaman terhadap kepada orang-orang yang kurang paham dan bisa bekerjasama dengan ulama, ormas, guru PAI, Penyuluh dan lain sebagainya di dalama negeri maupun di luar negeri yang memiliki tujuan yang sama. Dapat juga menerbitkan atau menyebarluaskan majalah perkawinan, nasehat perkawinan,” pungkasnya.
Sementara itu, sambutan dari Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Ketua Biro Kesra, Imam Maskur diharapkan BP4 dapat mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah sesuai dengan ajaran Islam.
“Kami berharap dengan adanya BP4 dapat mendukung upaya mewujudkan keluaraga yang sakinah menurut ajaran Islam dan diadakannya program bimbingan perkawinan. Karena berdasarkan data angka perceraian di Indonesia khususnya beragama Islam mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bersinergi dengan dinas terkait dapat menekan anka perceraian dan pernikahan dibawah umur,” ujar Imam.
“Sesuai dengan tugas BP4 dan fungsinya, kami minta ambil peran memberikan pengetahuan kepada anak-anak melalui berbagai kegiatan,” sambungnya.
Menjaga keutuhan keluarga sangatlah penting, karena keluarga merupakan aset bangsa. Selain narasumber diatas, hadir juga dalam acara tersebut Perwakilan Kasi Bimas Kanwil kemenag Prov. Jateng, Ketua BP4 Pusat, Ketua BP4 Prov. Jateng, Pengurus BP4 Provinsi, Pengurus BP4 Kab/Kota, Tim Pimprov.(Dian/Ali)