Kudus – Kepala Rutan kelas II B Kudus , Suprihadi Kunjungi Kemenag dalam rangka melaksanakan penandatanganan kerjasama MoU (Memorendum of Understanding) dengan Kantor Kemenag Kab. Kudus dalam rangka meningkatkan pembinaan kerohanian warga binaan, Selasa (30/3/2021) .
Ka Rutan kelas II B Kudus, Suprihadi dalam kunjunganya didampingi Ka Sub Si Pelayanan Tahanan Rutan, Eko Budi Hartanto dan staf pegawai bidang pembinaan Rutan, Kusmanto yang disambut oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus didampingi Penyuluh Agama Islam, Afif Noor dan Ka Sub Bag TU , Jamilun di RuangTamu Kepala Kantor.
Suprihadi menyampaikan apa yang menjadi tujuan dalam kunjungan tersebut. Merespon itikat baik Kepala Rutan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Akhmad Mundakir menyatakan siap kapan saja untuk memulai kembali pembinaan di Rutan.
Mundakir juga menjelaskan “bahwa dengan adanya MoU ini memudahkan Kemenag dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam memberikan kerokhanian kepada warga binaan.” Jelasnya
Lanjut Mundakir, saat ini Kemenag Kab.Kudus memiliki penyuluh Agama Islam Non PNS sebanyak 72 orang dan 11 orang penyuluh Agama Islam PNS yang siap diajak kerjasama dalam melaksanakan pembinaan kerokhanian di Rutan kelas II B Kudus.
“Tentu kami siap kapan saja dibutuhkan. Semoga sinergitas dan kolaborasi kita ini semakin mantap dan lebih baik lagi kedepanya.” Pungkasnya.
Selesai perbincangan selanjutnya dilaksanakan penandatanganan MoU Pembinaan Kerokhanian oleh kedua belah pihak yaitu KaRutan kelas II B Kudus dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus. (St.Zul/wwk/bd).