081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kasi Pakis Himbau Ponpes Bentengi Santrinya Dari Paham Radikal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), Ahmad Muhtadi menghimbau agar Pondok Pesantren membentengi Santri nya dari paham Radikalisme. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Rakor Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Karanganyar di aula kantor, (08/11).

“Hari ini kita saksikan cukup banyak paham radikalisme yang menyebar di masyarakat, kita jaga Santri Ponpes yang ada di Kabupaten Karanganyar untuk terhindar dari paham yang dapat memecah belah bangsa. Mari kita sebarkan paham beragama yang moderat, yang di tengah-tengah, bukan paham ekstrim kiri yang dekat dengan komunis maupun ekstrim kanan yang menyebabkan radikal.” Ujar Ahmad Muhtadi.

Rakor FKPP ini diikuti 50 peserta yang berasal dari 25 Ponpes di Kabupaten Karanganyar. Dalam rakor ini, ponpes dihimbau segera melengkapi kepengurusan FKPP, dimana perekrutan FKPP diambil secara merata dari unsur Ponpes yang ada di Kabupaten Karanganyar dengan maksud mewakili semua kepentingan.

Selain itu, Kasi Pakis juga mengatakan agar Ponpes yang ada di Kabupaten Karanganyar sering melakukan koordinasi dalam rangka melengkapi kurikulum pembelajaran yang ada di lembaganya. Hal ini bertujuan agar output dari Ponpesnya berkualitas dan siap membawa manfaat untuk masyarakat.

“Dalam hal kualitas pembelajaran santri, kami mengharap ada koordinasi yang baik antar ponpes sehingga bisa saling mengisi dan melengkapi kurikulum pembelajaran Ponpes demi meningkatkan kualitas output santri Ponpes.” tambahnya.

Di Kabupaten Karanganyar, terdapat 32 Pondok Pesantren yang tersebar di 17 Kecamatan, mulai dari Ponpes Salafiah hinggga Ponpes Modern. Kementerian Agama selaku Instansi yang menangani Ponpes, senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Karanganyar. (ida-hd/bd)

Skip to content