Brebes – Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kab Brebes melakukan visitasi dalam rangka izin operasional pendirian pondok pesantren. Bersama dua orang Staf JFU Seksi PD Pontren melakukan visitasi lapangan di Pondok Pesantren Al Fattah desa Tegalgandu Kec. Wanasari Kab. Brebes, Selasa, 29/08/23
Dalam kesempatan tersebut Muhamad Fauzi selaku Kasi PD Pontren menyampaikan, “Visitasi merupakan bagian persyaratan untuk mendapatkan izin operasional penyelenggaraan pondok pesantren dari Kementerian Agama. Sehubungan dengan persyaratan dokumen secara online sudah terpenuhi maka hari ini kami melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui secara persis kondisi Pondok Pesantren Al Fattah yang berlokasi di desa Tegalgandu Kec Wanasari Kab Brebes,” ungkap M,. Fauzi.
“Saat sekarang ada beberapa layanan dari Kementerian Agama yang diberikan bagi pondok pesantren. Ada program penyetaraan, mu’adalah, kejar paket, A, B dan C setingkat SMA/MA. Itu program untuk Pondok Pesantren Salaf. Untuk Pondok Pesantren yang mengelola pendidikan formal bagi santrinya bisa mengikuti program beasiswa santri berprestasi untuk perkuliahan,” tambah M. Fauzi.
Melihat lokasi Pondok Pesantren Al Fattah yang luas, Kasi PD Pontren optimis bisa mengembangkan kegiatan pendidikan pesantren dengan merekrut banyak santri. Apalagi peserta didiknya sudah lumayan banyak. Hal ini tentu akan menjadi peluang dan kekuatan untuk menjadikan pondok pesantren semakin besar.
Beliau menyarakan agar Pondok Pesantren Al Fattah yang sudah memilki lembaga pendidikan SMP pada saatnya nanti seluruh peserta didiknya bisa diasramakan alias mondok. Hal ini tentu akan lebih baik untuk bisa belajar full, pagi di sekolah formal, sore dan malam bisa mengikuti kegiatan di Pesantren.
Sementara itu Pengasuh Pondok Pesantren Al Fattah KH Musyaffa,Lc yang diwakili oleh Akhmad Sururi menyampaikan terima kasih kepada rombongan Kasi PD Pontren bersama dengan Staf dalam rangka visitasi. “Kami menghaturkan terima kasih atas kunjungan Kasi PD Pontren untuk kegiatan visitasi. Pondok Pesantren Al Fattah berdiri satu tahun yang lalu. Alhamdulillah sudah ada santri yang mukim dengan kegiatan pengajian kitab kuning yang diajarkan oleh beberapa Asatid alumni Pondok Pesantren,” jelasnnya.
Lebih jauh yang bersangkutan menerangkan bahwa Pondok Pesantren Al Fattah memberikan layanan pendidikan formal SMP NU Al Fattah dengan peserta didik kurang lebih 150 anak. Sebagian sudah mukim di Pesantren dan sebagian yang lain pulang pergi. Pola pengajaran di SMP yang dilaksanakan pagi hari berbasis pesantren. Sebelim kegiatan KBM dengan kurikulum formal, peserta didik pada masuk pertama menghafalkan juz ama dan setiap jumat membaca Asmaul Husna dan Tahlil bersama.
“Sesuai dengan peraturan perundang undang lembaga Pondok Pesantren harus mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama. Oleh karena semua persyaratan dokumen ijop sudah kami serahkan kepada Kementerian Agama. Hari ini tepatnya Senin, 28 Agustus kegiatan visitasi adalah tindak lanjut dari pengajuan kami. Dukungan ormas setempat dalam hal ini NU dan tokoh agama di lingkungan Kec Wanasari sebagai kekuatan kami untuk khidmah kepada masyarakat melalui jalur pendidikan Pesantren,” imbuhnya.
Sebagai gambaran pasca terbitnya UU Pesantren, banyak bermunculan pesantren baik yang didirikan oleh yayasan, ormas dan perorangan. Oleh karena itu sesuai persyaratan kami semoga mendapatkan restu dan dukungan khususnya dari ormas NU, “Alhamdulillah rekomendasi persetujuan sudah kami lampirkan dalam dokumen pengajuan,” pungkas Akhmad Sururi.
Dalam kesempat tersebut hadir Pengurus Pesantren Al Fattah bagian asrama putra Ust Wahidin, Kepala SMP NU Al Fattah Moh Adnin dan Sudrajat sebagai Humas Pondok Pesantren Al Fattah NU Tegalgandu. Kasi PD Pontren didampingi Arif Rahman Hakim dan Musyafa, keduanyq Staf JFU pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama Kab Brebes.(AS/hid/Sua)